Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menaker Tekankan THR Wajib Dibayar Penuh

by Visioner Indonesia
Maret 4, 2026
in Nasional
Reading Time: 2min read

Jakarta,- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan wajib dibayarkan secara penuh oleh perusahaan kepada pekerja atau buruh swasta dan tidak boleh dicicil.

“Kita menekankan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan secara penuh dan tidak boleh dicicil,” kata Yassierli dalam konferensi persnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menjelaskan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor: M3HK04003 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Surat edaran ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Yassierli menyebut THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri. THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan, Yassierli meminta para gubernur mengawasi perusahaan di wilayah masing-masing agar memenuhi kewajiban tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga meminta untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026. Posko tersebut nantinya akan terintegrasi dengan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

“Membentuk Pos Komando Satuan Tugas atau Pos Kosatgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan tahun 2026 yang nanti terintegrasi dengan poskothrkemnaker.go.id,” tuturnya.

Previous Post

Wamen Christina Jajaki Perluasan Penempatan PMI ke Qatar

Next Post

787 Orang Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran, Konflik Meluas ke 153 Wilayah

Related Posts

Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra
Nasional

Momen Hangat Prabowo, Jokowi, dan Gibran Tampak Mesra

Agustus 17, 2026
Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT
Nasional

Megawati Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Doakan Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT
Nasional

Saan Mustopa Dorong Percepatan Hunian Tetap bagi 4.000 Pengungsi Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam
Nasional

Negara Kita Diuji Kebakaran Hutan dan Bencana Alam

Agustus 17, 2026
HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT
Nasional

HUT RI ke-81, Ketua KPK Ingatkan Integritas dan Ajak Bantu Korban Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Gibran Pakai Baju Adat Rote di Upacara HUT ke-81, Simbol Solidaritas untuk NTT
Nasional

Gibran Pakai Baju Adat Rote di Upacara HUT ke-81, Simbol Solidaritas untuk NTT

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

TERPOPULER

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

DPR-Pemerintah Finalisasi Regulasi Ojol dan Angkutan Barang, RUU LLAJ Prioritaskan Keselamatan

Peringatan Keras untuk NU: Jangan Biarkan Kepentingan Kuasa Menggerogoti Khittah!

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved