Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menaker Tekankan THR Wajib Dibayar Penuh

by Visioner Indonesia
Maret 4, 2026
in Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan wajib dibayarkan secara penuh oleh perusahaan kepada pekerja atau buruh swasta dan tidak boleh dicicil.

“Kita menekankan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan secara penuh dan tidak boleh dicicil,” kata Yassierli dalam konferensi persnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menjelaskan ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor: M3HK04003 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Surat edaran ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Yassierli menyebut THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri. THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan, Yassierli meminta para gubernur mengawasi perusahaan di wilayah masing-masing agar memenuhi kewajiban tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga meminta untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026. Posko tersebut nantinya akan terintegrasi dengan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

“Membentuk Pos Komando Satuan Tugas atau Pos Kosatgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan tahun 2026 yang nanti terintegrasi dengan poskothrkemnaker.go.id,” tuturnya.

Previous Post

Wamen Christina Jajaki Perluasan Penempatan PMI ke Qatar

Next Post

787 Orang Tewas dalam Serangan AS-Israel ke Iran, Konflik Meluas ke 153 Wilayah

Related Posts

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya
Nasional

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

Maret 20, 2026
Instruksi Galak Presiden ‘Sikat’ Dapur Nakal: Nanik S. Deyang Suspend 10.030 Unit Bermasalah
Nasional

Instruksi Galak Presiden ‘Sikat’ Dapur Nakal: Nanik S. Deyang Suspend 10.030 Unit Bermasalah

Maret 20, 2026
Setahun Danantara, Mandiri Dukung Pendidikan Nasional
Ekonomi

Setahun Danantara, Mandiri Dukung Pendidikan Nasional

Maret 18, 2026
Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia
Nasional

Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia

Maret 18, 2026
Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Emas Rp1 Miliar
Nasional

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Emas Rp1 Miliar

Maret 18, 2026
Anggaran Uang Pensiun DPR yang Minta Dihapus, Capai Rp226 M?
Nasional

Anggaran Uang Pensiun DPR yang Minta Dihapus, Capai Rp226 M?

Maret 18, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

TERPOPULER

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Silaturahmi Eks Pengurus Besar HMI dengan Kapolres Situbondo

Tetangga Naik, BBM RI Tetap Stabil: Apa Rahasianya?

Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Terobosan Kemenimipas

Lapor ke Prabowo Soal Anggaran, Purbaya Pastikan APBN Aman

Prabowo Soroti Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahannya

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved


Warning: array_sum(): Addition is not supported on type string in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112