JAKARTA, — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam mengawal kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menginstruksikan audit total di tingkat lapangan. Langkah drastis ini berujung pada penangguhan sementara (suspend) terhadap 10.030 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang dinilai melanggar standar prosedur operasional dan membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Dalam diskusi di Hambalang, Selasa (17/3/2026), Presiden secara khusus memuji ketegasan tim pengawas dalam menertibkan mitra yang tidak amanah. “Ini saya punya wakil kepala, seorang ibu, namanya Ibu Nanik (S. Deyang). Galak sekali dia, dia sidak terus kerjanya. Yang sudah di-suspend jumlahnya 10.030 SPPG,” ujar Presiden dengan nada seloroh namun penuh penekanan terhadap pentingnya integritas program.
Menanggapi instruksi “galak” tersebut, Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menilai langkah pembersihan skala besar ini sebagai bentuk tanggung jawab moral negara yang patut diapresiasi publik. “Ketegasan Presiden dan aksi galak Ibu Nanik di lapangan adalah bukti bahwa kualitas gizi anak bangsa tidak bisa ditawar. Ini bukan pelemahan program, melainkan upaya purifikasi agar dana rakyat benar-benar sampai ke piring siswa dalam bentuk nutrisi terbaik,” ujar Romadhon kepada wartawan, Jumat (20/3) di Jakarta.
Investigasi internal Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya berbagai pelanggaran standar di tingkat tapak, mulai dari masalah higiene pangan hingga praktik mark-up harga bahan baku. Penindakan tegas terhadap dapur-dapur yang tidak memenuhi standar menjadi bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan tidak sekadar bersifat administratif demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Romadhon menekankan bahwa publik harus melihat tindakan penangguhan masif ini sebagai sistem filterisasi yang sehat bagi keberlanjutan ekosistem program nasional. “Masyarakat tidak perlu cemas dengan angka penangguhan yang besar. Justru kita harus yakin bahwa pemerintah sedang melakukan seleksi ketat terhadap mitra yang tidak amanah. Komitmen untuk ‘bersih-bersih’ sebelum ekspansi besar menunjukkan manajemen risiko yang sangat matang,” tambahnya.
Kebijakan penangguhan 10.030 unit ini berjalan beriringan dengan jeda operasional MBG selama masa libur Idul Fitri yang dimulai sejak 13 Maret 2026. Langkah strategis ini diproyeksikan mampu menghasilkan efisiensi anggaran negara hingga Rp 5 triliun, yang direncanakan akan dialokasikan kembali untuk penguatan infrastruktur pengawasan digital serta pembangunan laboratorium pengujian pangan di berbagai daerah.
Terkait efisiensi anggaran tersebut, Don melihat adanya sisi positif bagi kesiapan teknis dan standarisasi layanan di seluruh pelosok negeri. “Efisiensi Rp 5 triliun selama libur Lebaran ini sangat logis untuk memperkuat sistem audit. Dana tersebut akan memastikan bahwa saat program kembali berjalan pada 31 Maret nanti, kualitasnya menjadi jauh lebih berlapis, presisi, dan sulit dimanipulasi oleh oknum mana pun,” jelas Romadhon.
Pemerintah memastikan tidak akan memberikan ruang bagi kelalaian dalam urusan gizi anak-anak Indonesia, termasuk kewajiban setiap unit untuk melibatkan UMKM dan petani lokal. Pengetatan standar kini menjadi syarat mutlak; setiap dapur yang akan beroperasi kembali diwajibkan memenuhi skor kelayakan tinggi, memiliki sistem sanitasi mumpuni, serta mampu mengelola limbah secara mandiri.
Sebagai penutup, Romadhon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal ketegasan instruksi Presiden demi masa depan generasi emas. “Program mulia ini membutuhkan pengawasan yang ‘galak’ dan konsisten. Dengan hilangnya unit-unit bermasalah, kita sedang menuju standarisasi gizi yang lebih bermartabat. Mari kita kawal agar MBG menjadi warisan bersih untuk kecerdasan bangsa,” tegas Romadhon.






