Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menilai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada akhirnya akan berada di posisi yang sama dengan pemerintah untuk membela negara dan bangsa. Meski demikian, dia tak secara gamblang menyebutkan bahwa partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri itu akan bergabung dan masuk ke pemerintahan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo saat memberikan sambutan dalam agenda Puncak Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa ke-28, kemarin. Saat itu, perwakilan PDIP yang hadir adalah Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. PDIP menjadi salah satu dari dua partai yang tidak diwakili oleh ketua umumnya dalam agenda tersebut. Selain Ketua UMUM PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tak hadir.
“Saya merasa dapat dukungan dan yakin semua partai koalisi yang saya pimpin senafas sejiwa dan berada bersama saya. Di ujungnya saya juga percaya PDIP akan bersama kita membela negara dan bangsa. Itu insting saya itu kata hati saya karena kita adalah semua patriot semua adalah anak bangsa Indonesia,” ujar Prabowo, dikutip Jumat (24/07/2026).
“Nggak mungkin ada anak yang tidak setia kepada ibunya kepada Ibu Pertiwi. Mari kita berjuang bersama. Berjuang bersama untuk bangsa dan rakyat Indonesia.”
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyinggung PDIP sebenarnya memiliki hati dan niat yang sama dengan pemerintah, yakni berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dia juga mengatakan kritik merupakan praktik untuk mengingatkan pemerintah agar berjalan dengan baik. Namun, kata Prabowo, kritik berbeda dengan caci maki dan fitnah.
“Kritik dengan fitnah itu beda itu ya kan? Bener nggak? tetapi tidak ada masalah. Kalau kita benar kalau kita menjalankan kebenaran kalau kita berada di jalan yang benar tidak ada masalah kita terus akan kuat. Keyakinan kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Megawati menerbitkan surat internal yang berisi pesan kepada kader mengenai posisi partai dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026, Megawati menggarisbawahi sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi. Menurutnya, demokrasi Indonesia bukan merupakan bentuk blok-blok kekuasaan, melainkan bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi.
Megawati mengatakan pemahaman mengenai tidak dikenalnya oposisi sebagai institusi ketatanegaraan bukan pandangan baru bagi PDIP. Pada 3 November 1996 saat terjadi dinamika politik nasional pada masa Orde Baru, Megawati menolak penyebutan diri sebagai pemimpin oposisi. Dia menyatakan perlawanan terhadap praktik-praktik kekuasaan yang otoriter dan tidak demokratis bukan dilakukan untuk membangun politik oposisi, sebagaimana dikenal dalam sistem parlementer.
“Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara,” ujar Megawati dalam surat internal tersebut, dikutip Kamis (09/07/2026).






