Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Macet, KB dan Dekonstruksi Fiqh

by Aulia Rachman Siregar
Maret 13, 2016
in Opini
Reading Time: 2min read
Macet, KB dan Dekonstruksi Fiqh
0
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia Visioner – Antara Jam 3 sore sampai 7 malam, waktu  dimana hampir semua pekerja kantoran sedang berhamburan keluar untuk memacetkan jalanan ibu kota Negara.

Dalam Kamus Besar .Bahasa Indonesia v1.1, macet didefinisikan sebagai tidak dapat berfungsi dengan baik. Dalam hal ber-lalu lintas, maka macet berarti terhentinya pergerakan kendaraan karena suatu keadaan yang tidak biasa. Sederhananya macet adalah terhentinya atau tidak berjalannya suatu proses sebagaimana keadaan yang semestinya.

Kenapa tiba-tiba saya tulis tentang macet? Karena macet orang bisa terlambat masuk kuliah, lebih parahnya sebahagian besar orang tidak melaksanakan sholat magrib tepat pada waktunya. Dan masih banyak hal-hal lain yang terhambat akibat macet.

Katanya, macet itu bertanda kota itu maju, karena banyak kenderaannya. Sederhananya Macet itu, karena Ruas jalan yang Semakin kecil, Volume kendaraan yang semakin bertambah. Jadi kesimpulannya, akibat macet adalah semakin bertambahnya kenderaan yang tidak berbanding lurus dengan ketersediaan jalan raya.

Pada tahun 1978  ada seorang pendeta dari Inggris bernama Thomas Robert Malthus mengeluarkan sebuah buku dengan judul An Essay on the Principle of Population as it Affects the Future Improvement of Society. Inti pemikiran Malthus menyebutkan bahwa pertumbuhan penduduk cenderung melampui pertumbuhan persediaan makanan. Pernyataan Thomas ini kemudian disambut pemerintahan Indonesia dengan mengeluarkan sebuah kebijakan di Jaman Orba bernama Keluarga Berencana (KB), dengan pesan yang agak berbau ancaman ” dua anak sudah cukup ” menghantarkan Soeharto ke New York untuk menerima penghargaan bidang kependudukan dari Perserikatan Bangsa-bangsa tahun 1988.

Salah satu cara mengurai macet jakarta, mesti meniru gaya kebijakan Orba tentang Keluarga Berencana “dua kenderaan saja sudah cukup”, siapa tahu Jokowi sebagai presiden dan Ahok sebagai Gubernur diberi penghargaan lebih oleh masyarakat Jakarta, minimal terpilih kembali adi Presiden dan Gubernur. Sebenarnya Macet itu ada baiknya. Akibat macet orang tidak ketiduran, kelupaan, kelalaian,. Bila ada yang mengalami “tiga ke” diatas pasti dia akan mendapatkan ke-Macetan dijalan. Sebagai orang yang datang dari desa ke-macetan adalah penguji ke-sabaran dan ke-tabahan.

Sore tadi saya terkena dampak dari  “tiga ke”, saya terlambat masuk kelas dan menjamaq sohot magrib. Diam-diam dalam hati, timbul sebuah pertanyaan yang agak “nakal”, apakah perlu ada dekonstruksi ulang fiqih tentang alasan menjamaq sholat. Sebab kalau tidak ada, bisa dipastikan sekian ribu pengendara akan meninggalkan magrib akibat terjebak macetnya jakarta.

Itulah macet, cenderung paradoks. Di satu sisi membuat orang bisa dipecat dari pekerjaannya dan terlambat beribadah, disisi yang lain dia sedang  memberikan pelajaran berharaga tentang kesabaran dan ketabahan.

(Penulis adalah Oumo Abdul Syukur Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional, Magister Komunikasi Politik)

Previous Post

Ahok Siap Maju Independen

Next Post

Tensi Politik Menjelang Pilgub Tajam

Related Posts

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi
Opini

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

April 26, 2026
BGN Kaji Efesiensi Anggaran
Artikel

Audit Triliunan dan Rapuhnya Negara: Mengapa Kebocoran Fiskal Terus Berulang?

April 23, 2026
Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?
Artikel

Mengapa Polri Butuh Lebih dari Sekadar Seremoni Hoegeng Awards?

April 6, 2026
Default

Menjaga Marwah Bhayangkara: Mengapa Independensi Polri Adalah Harga Mati

Januari 30, 2026
Opini

Menagih Janji di Balik Sepatu Bot Pramono: Mengapa Jakarta 2026 Masih Menjadi Kolam Raksasa?

Januari 24, 2026
Opini

Lumbung Pangan di Balik Jeruji: Saat Penjara Menyuplai Piring Rakyat

Januari 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved