Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Seruan IPNU Terhadap Menteri Dalam Negeri, Yang Ingin Menghapus Perda Syariah

by Aulia Rachman Siregar
Juni 17, 2016
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
Seruan IPNU Terhadap Menteri Dalam Negeri, Yang Ingin Menghapus Perda Syariah
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Banten– Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Banten, meminta Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, duduk bersama dengan tokoh-tokoh Banten, terkait wacana penghapusan perda yang dianggap bermasalah dan Intoleran, seperti Perda Pekat, dan tidak dilarangnya minuman beralkohol.

Permintaan untuk duduk bersama, yang diserukan oleh Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama ini, merupakan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, yang menyatakan akan mencabut perda yang dianggap menghambat Investasi dan Intoleran bagi umat beragama, salah satunya Perda syariah dan minuman beralkohol tidak dilarang dalam penjualannya, akan tetapi hanya dibatasi.

Pernyataan Menteri dalam negeri ini mendapatkan, pernyataan yang keras dari Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Banten. Akbarudin, Ketua Umum Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama, menegaskan dalam tubuh pemerintahan di Indonesia, terdapat kebokbrokan.

Selain itu Pemerintah juga dinilai tidak paham akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. “Ini Bobroknya Pemerintah, ini merupakan salah satu kecaman bagi umat Islam, bahwa pemerintah saat ini sudah bemar-benar mendiskreditkan Agama Islam” Ujar Akbarudin, yang juga Alumni Insitute Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Serang, Banten. Jumat, (17/06)

Alumni Insitute Agama Islam Negeri, Ini juga menegaskan dalam siaran Persnya, agar, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, duduk bersama dengan tokoh-tokoh Banten, agar mempertanggung Jawabkan pernyataan sikapnya yang ramai dimedia.

“Kami (IPNU Banten), meminta Kepada menteri dalam negeri, agar duduk Bareng dengan Semua Elemen Masyarakat Banten, jika ingin menghapuskan perda syariah, yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang”. Tegas Akbar.

Selain itu, kata Akbar, semua Kiai, Santri, dan semua elemen masyarakat Banten, menolak jika perda syariah itu dihapuskan, seperti Perda Pekat. “Para kiai, santri dan di dukung seluruh masyrakt Banten menolak perda pekat di hapuskan” ungkapnya.

Akbar juga melanjutkan, Jika Menteri Dalam Negeri tetap memaksa, agar Perda Syariah, dan Pelarangan Penjualan minumal beralkohol itu dicabut, secara tidak langsung, Menteri Dalam Negeri menyakiti Umat Islam di Indonesia.

“Jangan sampai masyarakat Banten, khususnya umat Islam di Indonesia, marah besar kepada pemerintah, dan jika sudah marah, rakyat Indonesia akan kembali turun ke Jalan” lanjut, Akbar. (Vis/GP)

Tags: ipnu banten
Previous Post

Gol Sturridge Bawa Inggris kepuncak Group B, Colemen Menyesal

Next Post

Penyerangan Kurang Bertaji, Jerman Gagal Raih Poin Penuh

Related Posts

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
Peristiwa

Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter

April 6, 2026
Daerah

BPBD DKI Laporkan 5 RT Terendam Banjir Rob di Kepulauan Seribu

Januari 4, 2026
Daerah

Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

Januari 4, 2026
Peristiwa

Minggu, BMKG: Cuaca berawan hingga hujan terjadi di mayoritas RI

Januari 4, 2026
Peristiwa

Program Servis Motor Gratis Polri untuk Korban Banjir Sumatra Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Desember 30, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved