Jakarta, IndonesiaVisioner-. Isu berpindahnya Fahri Hamzah ke partai Demokrat akhirnya terjawab sudah, diacara Deklarasi Keluarga Alumni KAMMI Jabodetabek di Ballroom Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/4/2016). Fahri mengemukakan, tetap bertekad untuk mempertahankan posisinya di PKS.
Apalagi sambung Fahri, sejumlah kader sudah menyatakan dukungan terhadap dirinya. “PKS dan kader masih bersama saya. Saya akan pertahankan, saya pendiri (PKS),” kata Fahri
“Yang bikin PKS saya, masak saya pergi. Saya bikin kan berdarah-darah,” imbuh Fahri.
Fahri juga menambahkan, dengan adanya gugatan ini status dia di PKS maupun sebagai Wakil Ketua DPR tetap. Mengacu pada Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga PKS.
“Kalau sudah digugat status saya tetap. Undang-undang bilang begitu, AD ART partai bilang begitu,” tambah plitisi asal NTB ini.
AD ART PKS, memberikan hak kepada kader yang diberhentikan dari partai. Selama proses gugatan berlangsung di pengadilan, maka status kader tersebut tetap.
“AD ART membolehkan saya menggugat. Selama digugat status saya tetap. Jadi tunggu hasil pengadilan dan persidangan,” tutup Fahri (MR. Vis)






