Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kejaksaan Buka Penyidikan Korupsi Petral, Berapa Kerugian Negara?

by Visioner Indonesia
November 11, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Agung mengakui telah memulai proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada anak usaha Pertamina yaitu PT Pertamina Enerdy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Dalam kasus ini, korps adhyaksa juga mencurigai terjadinya praktik lancung pada pengadaan minyak mentah di perusahaan pelat merah tersebut.

“Terkait penyidikan dalam tindak pidana korupsi Petral, memang Kejaksaan Agung sudah menerbitkan sprindik [Surat Dimulainya Penyidikan] terhadap dalam perkara tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikutip, Selasa (11/11/2025).

Menurut dia, penyidikan kasus korupsi Petral tersebut merupakan kasus baru. Korps Adhyaksa juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tercatat sudah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi Petral. Sesuai UU KPK, kejaksaan wajib melimpahkan berkas kepada lembaga antirasuah tersebut jika materi atau kasus tersebut sama atau bersinggungan.
 
Akan tetapi, Anang masih belum memberikan konfirmasi apakah kasus pada kejaksaan sama dengan KPK. Termasuk, apakah lembaga tersebut akan menyerahkan penyidikan kasus kepada KPK seperti saat sama-sama mengusut tentang korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kejaksaan juga mengklaim belum mendapatkan hitungan pasti tentang potensi kerugian negara yang terjadi pada praktik korupsi di Petral pada 2008-2017. “Belum [ada hitungan],” ujar dia.

KPK pun sebenarnya baru mengungkap penyidikan dugaan korupsi Petral pada pekan lalu. Lembaga tersebut mengungkap ada dugaan korupsi pada periode 2009-2015 — nyaris sama dengan tempus kasus yang diusut kejaksaan. KPK pun belum menetapkan tersangka dan menghitung kerugian negara karena lembaga tersebut menggunakan sprindik umum — tanpa mencantumkan nama tersangka.

Previous Post

Pertamina Minat Gabung Proyek Kilang Modular Garapan AS

Next Post

BGN Ungkap Penyebab Utama Keracunan Massal MBG di Lembang

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved