
Jakarta – Langkah cepat Polda Metro Jaya membekuk oknum “penguasa wilayah” yang menganiaya Pedagang Kaki Lima (PKL) di awal tahun 2026 menuai apresiasi publik. Namun, respons cepat pasca-kejadian viral dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Masyarakat kini menuntut strategi yang lebih progresif, bukan sekadar tindakan pemadam kebakaran setelah video kekerasan telanjur tersebar luas di media sosial.
Keamanan di kota sebesar Jakarta seharusnya tidak bergantung pada viralitas. Para pelaku UMKM menyuarakan keresahan bahwa praktik premanisme saat ini bergerak semakin terorganisir dan licin. Jika pemerintah hanya mengandalkan laporan formal atau kunjungan pejabat berseragam, hasilnya kerap nihil karena situasi di lapangan sering kali sudah “dikondisikan” agar tampak tertib sebelum aparat tiba.
“Kita apresiasi Polda Metro yang bergerak taktis. Di kota sebesar Jakarta, kecepatan penanganan laporan memang harus menjadi standar utama. Tapi jangan puas dulu, ini hanya sebagian kecil yang muncul ke permukaan. Perlu ada pendalaman apakah selama ini terjadi pembiaran,” ujar Aktivis Jakarta, Romadhon Jasn, Kamis (1/1/2026).
Masyarakat kemudian memberikan masukan teknis yang dinilai radikal namun realistis. Aparat diminta tidak selalu turun ke lapangan dengan atribut dinas yang mencolok. Sudah saatnya personel intelijen atau petugas menyamar sebagai pelaku usaha kecil, duduk di lapak-lapak, dan merasakan langsung bagaimana preman mendatangi pedagang dengan ancaman. Dengan cara inilah negara bisa memahami tekanan nyata yang dialami rakyat kecil setiap hari.
“Gubernur harus memastikan Jakarta aman untuk semua, tanpa kecuali. Jangan-jangan pedagang lain tidak berani melapor karena takut diintimidasi lebih parah. Harus ada mekanisme pengecekan langsung, bukan hanya menerima laporan di meja. Negara tidak boleh kalah oleh preman yang merasa punya kuasa di wilayah tertentu,” tegas Romadhon.
Para pedagang mengakui ketakutan mereka bukan tanpa alasan. Risiko melapor bukan hanya kehilangan lapak, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan keluarga. Di banyak titik, pungutan liar berkedok uang kebersihan atau uang keamanan telah berubah menjadi sistem yang mapan. Tanpa kehadiran petugas yang menyamar dan merasakan tekanan langsung, penertiban hanya menjadi rutinitas administratif tanpa efek jera.
“Sering kali intimidasi terjadi karena ada celah dalam pengawasan. Jika Gubernur dan Kapolda serius, mereka harus berani membersihkan oknum yang kedapatan ‘main mata’ dengan penguasa wilayah ilegal. Evaluasi kinerja petugas di lapangan mutlak dilakukan secara berkala agar tidak ada ruang bagi praktik kongkalikong,” tambah Romadhon.
Masukan dari komunitas UMKM ini menjadi alarm keras bagi konsep “Jaga Jakarta”. Tanpa perubahan strategi operasional, konsep tersebut dikhawatirkan hanya berakhir sebagai jargon tanpa taring. Jakarta sebagai kota global sangat rentan jika masih membiarkan premanisme terorganisir tumbuh di jantung ekonomi rakyat.
Dibutuhkan keberanian politik dari Gubernur Jakarta untuk memerintahkan jajaran Satpol PP dan dinas terkait bekerja sama dengan intelijen kepolisian melakukan operasi senyap. Aparat perlu berani menyamar sebagai pedagang baru untuk memetakan aktor intelektual di balik pungutan liar. Penegakan hukum idealnya dimulai dari pencegahan sebelum kekerasan fisik kembali terjadi.
Menutup awal tahun 2026, Jakarta membutuhkan wajah baru dalam keamanan publik yang lebih peka terhadap penderitaan warga kecil. Kecepatan aparat merespons laporan harus konsisten dan merata di seluruh wilayah. Warga tidak boleh merasa berjuang sendirian menghadapi preman terorganisir. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar simbolis, demi menjamin setiap sudut Jakarta aman bagi siapa pun yang mencari nafkah secara halal.





