Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara

by Visioner Indonesia
April 19, 2026
in BUMN, HUKUM
Reading Time: 2min read
BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan akan mengembalikan dana nasabah milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, yang terdampak kasus penggelapan Kantor cabang pembantu BNI senilai Rp28 miliar. Rencananya, pengembalian dana akan berlangsung pada pekan depan atau antara Senin-Jumat (20-24/04/2026).

“Penyelesaian akan kami lakukan minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, senin sampai jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang dalam keterangan resminya, Ahad (19/04/2026). 

Dia mengklaim, BNI memahami kekhawatiran yang dialami anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana nasabah berdasarkan perkembangan proses hukum.

Menurut dia, kasus ini pun terungkap sebagai hasil pengawasan internal BNI yang langsung menjadi pelaporan dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Pada saat ini, BNI pun memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan status tersangka kepada pelaku.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujar Munadi.

Penipuan Produk Investasi Fiktif

Kasus ini menjadi viral usai Suster Natalia Situmorang, Bendahara CU Paroki Aek Nabara mulai menyuarakan keluhannya melalui sejumlah siniar. Dia pun mengungkap dana yang hilang tersebut adalah tabungan sekitar 1.900 umat Katolik yang berprofesi sebagai petani dan buruh di Aek Nabara selama puluhan tahun.

Kejahatan berawal saat Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah melakukan penipuan dengan menawarkan produk investasi fiktif dengan janji bunga 8%. Produk BNI Deposito Investment tersebut fiktif. Sebagai penguat, Andi Hakim memalsukan bilyet deposito yang sebenarnya mengalihkan dana CU Paroki Aek Nabara ke rekening pribadinya. Praktik ini terjadi selama tujuh tahun atau sejak 2019.

Polisi pun sebenarnya bergerak cepat dengan menangkap Andi Hakim yang sempat berupaya melarikan diri ke luar negeri. Dalam proses awal, BNI sebenarnya sudah mengembalikan sejumlah dana sekitar Rp7 miliar ke CU Paroki Aek Nabara. Rencananya, sisa dana sekitar Rp21 miliar akan dikembali pekan depan. 

Previous Post

Apresiasi Langkah Bareskrim Polri Jaga Stabilitas Domestik dari Mafia Asing

Next Post

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM
BUMN

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

Mei 22, 2026
Harga Emas Turun, Dibanderol Rp3,122 Juta per Gram
BUMN

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Mei 21, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M
BUMN

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M

April 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved