Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara

by Visioner Indonesia
April 19, 2026
in BUMN, HUKUM
Reading Time: 2min read
BNI Akan Kembalikan Dana Hilang Rp28 M Gereja Aek Nabara
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan akan mengembalikan dana nasabah milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, yang terdampak kasus penggelapan Kantor cabang pembantu BNI senilai Rp28 miliar. Rencananya, pengembalian dana akan berlangsung pada pekan depan atau antara Senin-Jumat (20-24/04/2026).

“Penyelesaian akan kami lakukan minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, senin sampai jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang dalam keterangan resminya, Ahad (19/04/2026). 

Dia mengklaim, BNI memahami kekhawatiran yang dialami anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana nasabah berdasarkan perkembangan proses hukum.

Menurut dia, kasus ini pun terungkap sebagai hasil pengawasan internal BNI yang langsung menjadi pelaporan dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Pada saat ini, BNI pun memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan status tersangka kepada pelaku.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujar Munadi.

Penipuan Produk Investasi Fiktif

Kasus ini menjadi viral usai Suster Natalia Situmorang, Bendahara CU Paroki Aek Nabara mulai menyuarakan keluhannya melalui sejumlah siniar. Dia pun mengungkap dana yang hilang tersebut adalah tabungan sekitar 1.900 umat Katolik yang berprofesi sebagai petani dan buruh di Aek Nabara selama puluhan tahun.

Kejahatan berawal saat Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah melakukan penipuan dengan menawarkan produk investasi fiktif dengan janji bunga 8%. Produk BNI Deposito Investment tersebut fiktif. Sebagai penguat, Andi Hakim memalsukan bilyet deposito yang sebenarnya mengalihkan dana CU Paroki Aek Nabara ke rekening pribadinya. Praktik ini terjadi selama tujuh tahun atau sejak 2019.

Polisi pun sebenarnya bergerak cepat dengan menangkap Andi Hakim yang sempat berupaya melarikan diri ke luar negeri. Dalam proses awal, BNI sebenarnya sudah mengembalikan sejumlah dana sekitar Rp7 miliar ke CU Paroki Aek Nabara. Rencananya, sisa dana sekitar Rp21 miliar akan dikembali pekan depan. 

Previous Post

Apresiasi Langkah Bareskrim Polri Jaga Stabilitas Domestik dari Mafia Asing

Next Post

PDIP Kritik Pemerintah Soal Kenaikkan Harga BBM Non Subsidi

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil
BUMN

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved