Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

BPK Temukan Kerugian Negara Dalam Audit KPU

by Redaksi
Juni 22, 2015
in HUKUM
Reading Time: 2min read
BPK Temukan Kerugian Negara
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar dalam audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2013-2014 kepada komisi II.Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK Temukan Kerugian Negara tersebut, Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Ade Komaruddin, mengatakan temuan itu akan dibahas Senin 22 Juni 2015 ini di Komisi II. “Jadi, nanti (Senin 22 Juni 2015) akan langsung dibahas pada Komisi II DPR,” ujar Ade kepada Liputan6.com, Senin (22/6/2015).

Sikap Fraksi Golkar terhadap temuan tersebut. Terlebih, BPK Temukan Kerugian Negara, ada usulan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2015.”Kita serahkan semuanya kepada (Golkar) di Komisi II nanti. Bagaimana hasilnya,” tutur Ade.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, John Kennedy Aziz mengusulkan pemanggilan para komisioner KPU. Mereka harus diminta untuk menjelaskan masalah BPK Temukan Kerugian Negara. “Tindakan kita, akan memanggil KPU dalam waktu dekat,” ujar Aziz.

Aziz menegaskan penundaan terhadap Pilkada serentak tahun 2015 bisa saja terjadi. Pasalnya, dengan ditemukan hasil audit BPK, maka pendanaan bisa saja tidak tepat. KPU pun bisa dinilai tidak siap menyelenggarakan pilkada. “Kalau memang terbukti, kita bisa menundanya. Konteksnya (jika terbukti) itu, maka (KPU) tidak siap (dalam Pilkada serentak 2015),” pungkas Aziz.

Ada Penggelapan Uang Di KPU

Sebagaimana diinformasikan, perwakilan BPK datang ke gedung legislatif untuk menyerahkan hasil temuan mereka, seperti yang diminta oleh Komisi II DPR. Pada laporan tersebut, BPK menemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah material cukup, untuk mengganti istilah signifikan.

Total seluruh temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan kurang lebih sebesar Rp 334 miliar. Pada ketidakpatuhan itu, ada 7 unsur yang ditemukan yaitu:
1. Indikasi kerugian negara Rp 34 miliar.
2. Potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
3. Kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar.
4. Pemborosan Rp 9,7 miliar.
5. Yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93 miliar.
6. Lebih pungut pajak Rp 1,35 Miliar.
7. Temuan administrasi Rp 185,9 miliar.

( Baca : Didesak DPR, BPK Akan Audit KPU )

Tags: BPKGolkarKerugian negaraKPU
Previous Post

Menyiasati Tingginya Pendidikan Di Indonesia

Next Post

Bayi Kembar Lima Di Surabaya Mengalami Kelainan Jantung

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved