Jakarta, IndonesiaVisioner.- Ancaman Aksi demo besar-besaran sopir taksi dan angkutan umum untuk memprotes taksi online hari ini benar-benar terjadi. Pemerintah harus melihat ini sebagai masalah yang mestinya sesegera mungkin diselesaikan secara bersama.
Sebagai warga jakarta, kami tidak ada masalah atas keberadaan layanan taksi online, malah itu lebih membatu dalam memperlancar segala urusan. Kata Romadhon
Yang harus difikirkan sekarang adalah pemerintah segera buatkan aturan yang tegas terkait Uber dan Grab. Jika dibolehkan beroperasi.
“Buatkan payung hukum yang menjadikan mereka layanan aplikasi yang legal, tampung aspirasi kedua model bisnis tersebut, temukan solusi dan titik tengah, itu baru namanya negarawan” kata Romadhon di Cikini, Selasa (22/3/2016).
ketidak jelasan hukum taksi online membuat masalah angkutan umum ini berlarut-larut. Mestinya DPR juga turut membicarakan masalah ini. Sebab, baik taksi online maupun konvensional, pengemudi dan konsumennya adalah rakyat indonesia. Tegasnya
“Ini harus direspon secara serius, jagan dianggap main-main, bisa-bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama akibat ketiadaan payung hukum”
Keputusan Kemkominfo memaksa Uber dan lainya membentuk koperasi sebenarnya sudah baik. Namun, taksi konvensional masih menolak kebijakan tersebut, maka perlu aturan yang lebih komprehensif. Ucap mantan aktifis ini.
Menyelesaikan masalah ini sebenarnya cukup mudah, karna permasalahannya lintas kementerian. Buat surat keputusan bersama (SKB) antara kedua menteri Menkominfo dengan Menhub. “Itu aja ko repot” tutup Romadhon.
( MR. Vis)






