Konon kabarnya kisah mereka berawal dari diusirnya masyarakat suku Semang dari negeri lumbung padi Filipina. Alasan terusir mereka tentang perbedaan kepercayaan diantara masyarakat Filipina, suku semang yang percaya terhadap kekuatan penghuni laut bernama Mojanggo dan Mojungga, wujud dari kepercayaan tersebut dilakukan dengan melakukan ritual untuk memberi sesembahan melalui upacara adat yang cukup besar. Kepercayaan turun-temurun ini ternyata bersebrangan dengan apa yang diyakini mayoritas masyarakat Filipina.
Singkat cerita suku semang-pun diusir, berlayarlah mereka ke Malaysia dan menetap di Johor dengan merubah nama sukunya menjadi “Bajai”. Tempat baru ini ternyata tidak juga memberikan ruang bagi kepercayaan mereka yang dibawa dari Filipina, suku bijai-pun kembali terusir dan eksodus ke Negeri Indonesia dan menetap di Sulawesi dan merubah lagi nama sukunya menjadi “Bajoe”.
Di Sulawesi, kepercayaan terhadap kekuatan laut mulai terkikis dan berakulturasi dengan kebudayaan dan agama mayoritas. Setelah cukup lama menetap, pecahlah perang Tambora yaitu antara Kesultanan Bone dengan masyarakat suku Bajoe, sebahagian masyarakat Bajo yang merasa tidak nyaman lagi menetap di Sulawesi pun menyebar ke hampir seluruh pelosok Negeri.
NTT sebagai bahagian dari bumi Nusantara pun tidak luput dari tujuan pelayaran masyarakat suku bajo, terbukti dengan adanya beberapa perkampungan masyarakat suku bajo di beberapa kabupaten di NTT, beberapa di antaranya yakni Manggarai Barat, Kabupaten Alor, Kabupaten Sika, termasuk Kabupaten Kupang lebih tepatnya disebuah pulau mungil yang berhadapan langsung dengan Ibu kota Provinsi NTT yaitu pulau kera.
Tepatnya pada tahun 1912 M sampai saat ini. Orang pertama yang pindah ke pulau kera bernama Bapak Maliang dari suku bajo dan Bapak Raituang dari Manggarai, barulah pada tahun-tahu berikutnya mulai berdatangan masyarakat suku bajo yang menetap di Fatubesi dan daerah lain di NTT.
104 tahun lamanya, sama umurnya dengan organisasi perserikatan Muhammdia. Dari jaman VOC (Belanda), Romusa (Jepang) dan era kemerdekaan Republik Indonesia masyarakat pulau kera tetap hidup dalam keterasingan. Tanpa pendidikan, tanpa fasilitas kesehatan, tanpa air bersih, tanpa listrik, raskin, BLT, Jamkesmas, Jamkesda, kartu pintar, kartu sehat, KTP, buku nikah, akta lahir dan hampir semua yang berurusan dengan negara tidak pernah mereka rasakan.
Dari data yang saya ambil tahun 2014, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang tinggal dan menetap di pulau kera sebanyak 107 KK, dan jumlah jiwa sekitar 400-an (masih dalam proses pemutakhiran), secara geografis pulau kera masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kupang, tapi sayang, sejak pemerintahan Kabupaten Kupang terbentuk pada tahun 1958, baru pada bulan April 2014 dibentuk 2 RT dan 1 RW, lucunya belum ada kejelasan Desa dan Kecamatan mana yang menjadi “organisasi” hirarkisnya, hal ini mengakibatkan masyarakat pulau kera mengalami kesulitan dalam mengurusi Segala keperluan soal identitas dan lain-lian, parahnya lagi disetiap momentum pemilihan umum ada TPS disana.
Saat ini masyarakat pulau kera mau diusir tanpa kejelasan tempat relokasi, alasannya dianggap penduduk ilegal. Tempat mereka mau dibangun hotel dan tempat pariwisata. Semoga ada jalan untuk menyelesaikan persoalan mereka.
Catatan:
– Kisah di atas saya dapatkan saat wawancara dengan Pak Arsyad, tokoh masyarakat suku bajoe di pulau kera. mohon maaf bila ada kesalahan alur cerita dan lain-lain
– Foto saya bersama generasi pewaris pulau kera, diambil didepan satu-satunya TPA yang dimiliki penduduk pulau Kera. Tapi sayang, 2015 kemarin sudah hancur diterjang hujan angin.
Ditulis oleh : Oumo Abdul Syukur



