Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ingin Menjadi Pendamping Desa, Eks PNPM Harus Ikut Mekanisme Yang Berlaku

by Aulia Rachman Siregar
April 9, 2016
in Daerah, Default
Reading Time: 2min read
Ingin Menjadi Pendamping Desa, Eks PNPM Harus Ikut Mekanisme Yang Berlaku
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, INDONESIA VISIONER – Keinginan eks pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) agar langsung menjadi pendamping desa tanpa mekanisme seleksi dinilai melanggar aturan.

Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat, Arief Subhan, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN (Universitas Islam Negeri), menyayangkan adanya aksi “pemotongan jalur” yang dilakukan oleh eks pendamping PNPM.

“Saya pikir semua ada prosedurnya. Karena itu, keinginan untuk menjadi pendamping tanpa mekanisme seleksi, jelas tidak sesuai peraturan perundangan,” kata Arief kepada wartawan, Sabtu (9/4/2016).

Arief menjelaskan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 23 secara jelas menyebutkan bahwa rekrutmen pendamping desa, pendamping teknis, dan tenaga ahli, pemberdayaan masyarakat dilakukan secara terbuka.

Oleh sebab itu, pendamping desa eks PNPM juga harus melewati mekanisme seleksi sebagaimana peraturan yang berlaku. “Itu jauh lebih bijak dilakukan oleh teman-teman daripada memaksakan kehendak,” tutur Arief.

Tak berhenti di situ, Arief menjelaskan beberapa hal terkait perbedaan Pendamping Desa dengan PNPM. Menurut dia, Pendamping Desa harus mengetahui karakteristik desa yang didampingi.

“Ini penting karena semangat UU Desa adalah menjadikan desa sebagai subyek pembangunan. Ini berbeda dengan PNPM yang terkesan top down serta menempatkan desa sebagai objek pembangunan,” ucap Arief.

Arief juga mengamati bahwa ada perbedaan cara kerja dan komunikasi antara tugas Pendamping Desa mendampingi pemerintah dan masyarakat desa. Sebab, PNPM hanya mengawal dana bergulir.

“Pendamping Desa tentu harus memiliki kemampuan komunikasi yang bagus dan memahami betul kondisi desa itu,” ujar Arief.

Dalam kaitan ini, sebuah laporan yang dibuat oleh Direktorat Evaluasi Kinerja Pembangunan Sektoral Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, BAPPENAS, tahun 2013 yang mengutip dari Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) menemukan beberapa penyalahgunaan keuangan PNPM.

BPKP mencatat bahwa dari tahun 2007 hingga 2012 terjadi tren peningkatan penyalahgunaan. Tahun 2007 ada 288 temuan dengan nilai 1,8 miliar. Namun pada tahun 2012 angkanya meningkat hingga mencapai 29,388 miliar.

Buku yang berjudul Evaluasi PNPM Mandiri itu menulis bahwa kasus penyalahgunaan dana, yakni bentuk yang paling umum adalah korupsi dengan penggelapan, mark upanggaran dan pembentukan kelompok fiktif. (Hdr-VIS)

 

Previous Post

Stok Bahan Baku PLTN RI Melimpah, Ditaksir Cukup untuk Seribu Tahun

Next Post

Menunggu Pesta Gol EL REAL

Related Posts

Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Sempu Bangun Soliditas dan Akselerasi Kinerja Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved