Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menhan melawan Menkopolhukam soal PKI

by Aulia Rachman Siregar
Mei 13, 2016
in Nasional
Reading Time: 1min read
Menhan melawan Menkopolhukam soal PKI
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisionser-. Terkait dengan usalan dengan agenda yang diusung oleh pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam dan Komnas HAM untuk membongkar kuburan massal korban tragedi 1965. Menteri Pertahanan RI, Jendral (Purn) Ryamizard Ryacudu mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak sepakat.

Ryamizard mengemukakan, tak perlu membongkar bongkar apa yang sudah lama terjadi. Ia juga menilai semua sudah ada sebab akibatnya. Ia malah merasa pembongkaran kuburan masal malah akan menyulut konflik horizontal di kalangan masyarakat.

“Justru itu. Ngapain bongkar-bongkar kuburan. Kalau banyak yang marah gimana? Enggak betul itu bongkar bongkar,” ujar Ryamizard jakarta, Jumat (13/5/2016).

Ryamizard juga menilai tak perlu ada penyelesaian kasus HAM 1965 karena ia merasa semua memang melakukan kesalahan.

“Jangan ada pihak-pihak yang memancing untuk membangkitkan emosi. Lama-lama terpancing juga ini. Bahaya. Ternyata benar bahaya laten komunis,” Ungkap Ryamizard.

Namun, Ryamizard sendiri berkilah bahwa ketidak sepakatannya atas penuntasan kasus 65 dan kekhawatirannya dalam munculnya ide komunis di Indonesia disebabkan oleh rentannya masyarakat akan krisis pemahaman pancasila.

Sikap Menhan kali ini justru berbeda dengan sikap Presiden dan Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan yang berniat untuk membereskan persoalan masa lalu. Presiden Joko Widodo mengatakan penuntasan kasus HAM berat baik kasus 1965 dan delapan kasus lainnya merupakan beban sejarah yang harus diluruskan.

Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan pun menilai penuntasan kasus HAM berat termasuk kasus 1965 ini merupakan langkah pemerintah agar tak ada lagi persepsi yang berbeda terkait sejarah. Rekonsiliasi antara kubu Militer dan Korban 1965 menjadi tujuan dari penuntasan kasus tersebut. (MR. Vis)

Previous Post

BPK temukan dugaan kerugian Negara dari Kunker DPR RI

Next Post

POLRI tidak diperbolehkan terima Uang dari swasta

Related Posts

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang
Nasional

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Juli 22, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved