Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Supriyadi Kader HMI Mengecam Tindakan Represif Aparat Polres Kabupaten Kepulauan Sula di Tengah Pandemi Covid-19

by Visioner Indonesia
April 16, 2020
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
Supriyadi Kader HMI Mengecam Tindakan Represif Aparat Polres Kabupaten Kepulauan Sula di Tengah Pandemi Covid-19

Supriyadi

Visioner.id, Sula – Telah terjadi insiden pemukulan terhadap 4 orang di Sula sekitar pukul 01.00 WIT yang sedang makan di teras rumah mereka didatangi oleh segerombolan petugas gabungan dari pemerintah daerah dan aparat yang sedang melakukan patroli dalam rangka pencegahan virus covid-19.

Menurut salah satu korban pemukulan Supriyadi bahwa kronologi kekerasan itu bermula dari saat petugas perintahkan untuk masuk ke dalam rumah dan kami pun mengikuti himbauan petugas yang sedang patroli, kemudian petugas pun kembali ke posko, namun beberapa saat setelah itu petugas kembali masuk ke dalam rumah, langsung menggunakan kekerasan/pemukulan terhadap korban Supriyadi Umasangaji (Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta), entah dengan dasar hukum atau motif apa.

Supriyadi melanjutkan, setelah itu kita dibawa ke posko penanganan covid-19 dan bukannya dimintai keterangan malah kami dihujam dengan pernyataan yang seolah-olah menyudutkan kami sendiri lalu dipulangkan. Tutur Supriyadi yang juga merupakan ketua umum HMI Cabang Yogyakarta ini. Katanya.

Kemudian menurut Supriyadi bahwa ia menyesalkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini oknum anggota Polisi Polres Kabupaten Kepulauan Sula dalam melakukan penertiban karena jika merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penangan Covid-19, dan Permen kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penangan Covid-19.

Jika beberapa aturan ini dibaca secara baik dan benar maka dapat dimaknai bahwa social distancing atau membatasi kerumunan di lingkungan sosial adalah anjuran yang tidak memiliki daya paksa dikarenakan tidak dicantumkan akibat hukum apabila seseorang melanggar anjuran social distancing dengan demikian maka penindakannya harus menggunakan cara-cara yang soft semisal pendataan dan pembinaan, Karena penegak hukum tidak diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan penertiban dengan cara kekerasan fisik. Tandasnya.

“ini adalah dampak dari minimnya pengetahuan dari penegak hukum sehingga tidak dapat membedakan sifat dari anjuran, imbauan, peringatan, dan larangan, sebab masing masing punya sifat dan akibat hukum yang berbeda,anjuran tidak memiliki kekuatan hukum secara memaksa kepada orang atau subjek hukum sehingga dalam hal penindakannya harus dilakukan dengan cara cara yang persuasif dan tidak dapat menggunakan penindakan dengan daya paksa”. Tutur Supriyadi saat di wawancarai pada Kamis, (16/04/2020).

Berdasarkan argumentasi hukum di atas maka Supriyadi menilai bahwasanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota polisi Polres Kepulauan Sula tidak berdasar dan menyimpang dari aturan hukum yang berlaku, dengan demikian maka ia mengutuk keras tindakan tersebut. Tutupnya. (Adt).

Previous Post

Cegah Penularan Virus: Lurah Sinyonyoi Induk Himbau dan Lakukan Gerakan Memakai Masker

Next Post

Test Covid-19 Harus Dimassifkan di 10 Daerah PSBB

Related Posts

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin
Peristiwa

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Agustus 9, 2026
BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen
Peristiwa

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Agustus 9, 2026
Buwas Klaim Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Masuk Polisi Tanpa Tes, Polri: Tetap Harus Ikuti Seleksi
Peristiwa

Buwas Klaim Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Masuk Polisi Tanpa Tes, Polri: Tetap Harus Ikuti Seleksi

Agustus 9, 2026
BGN Percepat Pembangunan SPPG di Wilayah 3T, Target Rampung dalam Satu Minggu
Peristiwa

BGN Percepat Pembangunan SPPG di Wilayah 3T, Target Rampung dalam Satu Minggu

Agustus 8, 2026
89 PMI Bermasalah Tiba di Batam, BP3MI Dalami Indikasi TPPO dan Trauma Healing
Peristiwa

89 PMI Bermasalah Tiba di Batam, BP3MI Dalami Indikasi TPPO dan Trauma Healing

Agustus 8, 2026
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 36 Kali Gempa Letusan dan Letusan Abu Setinggi 1.000 Meter
Daerah

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 36 Kali Gempa Letusan dan Letusan Abu Setinggi 1.000 Meter

Agustus 8, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

TERPOPULER

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

BGN Identifikasi 950 Dapur MBG Diduga Tak Penuhi Standar Sanitasi, Terancam Ditutup Permanen

Lulusan Vokasi Lebih Cepat Diterima Kerja, Kalahkan Sarjana di Pasar Kerja

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved