Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dugaan Penyelewengan Dana Covid dan Pengadaan Kendaraan Dinas Kab. OKI 2020, Kejagung Diminta Selidiki

by Visioner Indonesia
Oktober 6, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) mendatangi Kejaksaan Agung meminta untuk melakukan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas dan dana Covid-19 tahun anggaran 2020 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (06/10/2021).

Dalam orasinya, koordinator aksi Mohammad Gufron mengatakan telah terjadi permainan harga dalam pengadaan kendaraan dinas yang berpotensi merugikan uang negara.

Selain itu, dana Covid-19 OKI diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ada dua isu yang kami angkat, semuanya mengenai dugaan tidak pidana korupsi yaitu pengadaan kendaraan dinas dan dana Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir,” kata Gufron depan Kejagung.

Sebenarnya, menurut Gufron, kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejati Sumsel namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya.

Atas dasar itu, kedatangan massa aksi ke Kejagung untuk melakukan supervisi bahkan bisa diambil alih untuk diusut tuntas.

“Kejagung punya wewenang untuk melakukan supervisi dan bisa juga mengambil alih kasus ini apabila belum ada peningkatan dalam prosesnya,” ungkap Gufron.

Gufron mengatakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung semakin tinggi karena kinerjanya yang telah berhasil menyelamatkan uang negara belakangan ini.

“Kejagung paling sukses dalam menyelamatkan uang negara dari perampokan koruptor, makanya kami datang ke Kejagung untuk membersihkan OKI dari kasus korupsi,” tambahnya.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai terungkap dan pelakunya dipenjarakan,” tutup Gufron.

Tags: Kejagung
Previous Post

Mendukung Pemkot Tual: Sejumlah Ormas Mendesak PT. SIS Prioritas Tenaga Kerja Putra Daerah

Next Post

Kabar Hoax Musyda IMM Sumut, Zulham; Dalam Waktu Dekat Akan Ditertibkan

Related Posts

Default

Ketua Pemuda Muncar Bergerak Icha Soroti Korupsi BGN dan Pelemahan Rupiah

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026
Default

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Mei 14, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Mei 13, 2026
Default

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Mei 7, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Ketua Pemuda Muncar Bergerak Icha Soroti Korupsi BGN dan Pelemahan Rupiah

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

TERPOPULER

Ketua Pemuda Muncar Bergerak Icha Soroti Korupsi BGN dan Pelemahan Rupiah

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved