
Kendari,- Koordinator Duta Siber Sulawesi Tenggara (Sultra) Akril Abdillah mengapresiasi Kapolda Sulawesi Tenggara melalui Subdirektorat Tindak Pidana Siber, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimumsus) yang telah menetapkan 3 tersangka pada kasus dugaan kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sultra.
“Kerja cepat Kepolisian melalui Subdirektorat Tindak Pidana Siber dalam mengungkap kecurangan tes CPNS 2021 di Wilayah Sulawesi Tenggara perlu diapresiasi, pasalnya dengan pengungkapan tersebut dapat memberikan efek jerah kepada para pelaku”, ujar Alumni Universitas Jayabaya melalui siaran persnya, Rabu, 27/04/22.
Akril panggilan akrab Koodinator Duta Siber Sultra mengatakan bahwa modus kecurangan mulai dari merusak sistem CSCASN hingga memasang software sistem remote access.
“Bisanya hasilnya dapat terlihat dari para peserta sangat cepat dalam menyelesaikan soal, baik saat menampilkan danmenjawab soal berlangsung sangat cepat dengan rata-rata 8 detik per satu soal dapat diselesaikan”, ungkapnya.
Menurutnya pengunaan computerize menjadikan sistem Computer Assisted Test (CAT) sebagai terobosan teknologi komunikasi dan informasi (TIK) dalam bidang reformasi Birokrasi merupakan hal positif dalam menjawab tantangan zaman. Namun hadirnya CAT bukan memutus mata rantai kecurangan yan kerap terjadi di tes-tes CPNS namun menambah daftar panjang modus-modus kecurangan tes CPNS di Indonesia.
“Kasus – kasus kecurangan yang kerap terjadi menandakan bahwa proses rekrutmen memang harus dilakukan reformasi dalam pengelolaan kepegawaian Indonesia, agar meminimalisir atau menutup cela-cela pemicu terjadinya kecurangan”, ujarnya. (Dzul)