
Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengapresiasi kerja dan langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah berani menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Visioner Indonesia menilai Polri telah serius dalam menangani kasus kematian Brigadir J, dengan ditangani secara tegas, objektif, transparan dan tanpa pandang bulu”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Rabu, 10/08/2022.
Akril mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakkan hukum yang setegak-tegaknya tanpa pandang bulu dalam kasus tersebut.
Visioner Indonesia berharap penyelesaian kasus secara tegas, terbuka, profesional seperti ini menjadi babak baru dan upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya sebagaiman visi dan slogan besar Polri Presisi.
“Terima Kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Sigit yang mampu menjaga Marwah Polri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J. Seorang pimpinan yang turun langsung menanggani dan mengawal kasus tersebut mesti kita apresiasi”, pungkas Akril.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri mengungkapkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan Bharada Eliezer salah satu tersangka kasus ini, yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo didapati fakta bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir Yoshua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
