
Jakarta,- Fokus Transparansi Kebijakan Anggaran (FAKTA) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Badan Pemerisa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka melayangkan laporan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Mereka hadir untuk melaporkan terkait DAK TA 2022 untuk pembangunan beberapa proyek di kabupaten lebong kepada KPK dan BPK RI untuk melakukan upaya pengawasan dan pencegahan secara dini terkait pengelolan anggaran sekitar Rp. 28.029.943.00 miliar
Menurut koordinator FAKTA Rahman S mengatakan bahwa anggaran yang di kucurkan dari pusat melalui hasil lobby-lobby kepala bidang (Kabid) pada dinas Pemberdayaan Masyakat Desa (PMD) Heri Santoso tersebut sangatlah besar dan berpotensi ada Dugan unsur tindak pidana korupsi terlebih pada proses pengelolan. Olehnya Itu ia meminta kepada KPK dan BPK sebagai lembaga penegak hukum untuk turut melakukan pengawasan, dan pencegahaan serta audit investigasi sebagai langkah penegakan hukum
Anggaran yang di lobi dari pusat oleh kabid pada dinas Pemberdayaan Masyakat Desa (PMD) Haris Santoso untuk beberapa proyek- proyek pembangunan yang di maksudkan yaitu : 1. Pembangunan/peningkatan JL PNMP Kantor Camat (DAK) dengan nilai pagu paket Rp. 317.011.799.36 2. Pengawasan Pembangunan/Peningkatan Jalan (DAK 2022) (BM-DPURHUB) dengan nilai pagu paket Rp. 1.201.497.150.000, dan Nilai HPS Paket Rp. 1.201.464.000.00 3. Pembangunan dan Peningkatan jalan Tebing – Sukau Kayo (DAK) Proyek ini masih dilakukan tender ulang dengan nilai pagu Rp. 6.979.315.850.00, dan nilai HPS Paket Rp. 6.979.315.105.44 4. Penambahan Ruang Puskesmas Talang Leak (DAK 2021) Proyek ini masih dilakukan tender ulang dengan nilai pagu paket Rp. 1.054.671.508.00 dan nilai HPS Paket Rp.1.054.156.200.00
5. Pembangunan/Peningkatan Jalan Ketenong 2 – sebelat ulu (DAK) dengan nilai pagu paket Rp. 10.320.795.000.00 dan nilai HPS Paket Rp. 10.320.794.506.38 Dari beberapa proyek-proyek yang di sebutkan telah di lakukan tender dengan nilai paket yang begitu besar.
“Sehingga kami meminta dan mendorong kepada KPK RI dan BPK RI untuk melakukan pengawasan terlebih kepada kabid PMD selaku pihak yang melakukan lobby-lobby anggaran”, tutupnya.
