
Jakarta,- Puluhan Mahasiwa yang mengatasnamakan diri dari kelompok Jantung Gerakan (JAGA) Jakarta mengelar aksi demonstrasi di Gedung Jaris & K, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi RI memeriksa Pimpinan Jaris & K dan Pimpinan Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sebagai upaya mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi papan reklame digital dan bantuan sosial di wilayah DKI Jakarta.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Jantung Gerakan Jakarta (JAGA Jakarta), Rahman Gorbacev, menyebut pemeriksaan terhadap pimpinan PT Jaris & K dan Pimpinan JIP perlu dilakukan sebagai bukti keseriusan KPK RI dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk memaksimalkan kinerja KPK, Kami mendorong agar pimpinan Jaris & K serta JIP agar segera dipanggil dan diperiksa”, tuturnya, Senin, 03/10/2022.
Rahman juga menyebut pada pengadaan Papan reklame digital yang dikelolah PT Jaris & K diduga terjadi korupsi berantai yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang melibatkan kan pimpinan PT. Jakarta Infrastruktur Propertibdo (JIP) dan PT. Trimedia Imaji Rekso Abadi (TIRA).
“Kami mencium aroma ada dugaan korupsi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi pada proyek pengadaan papan reklame digital yang dikelolah Jaris & K”, tegasnya saat orasi di Jaris.
Ia menyampaikan Rahman Gorbacev mengungkapkan Jaris & K diduga telah mengelabui anak usaha JAKPRO yakni PT JIP dengan cara meyakinkan JIP bahwa Jaris & K dapat mengoperasikan Papan reklame digital dengan total modal kerja sebesar 75 Miliar. Namun ternyata PT TIRA melalui anak perusahaannya Jaris & K belum berpengalaman sama sekali dalam menjalankan usaha dengan modal kerja sebesar nilai tersebut.
“Belum lagi dalam pengalaman sebelumnya perusahaan ini (Jaris&K) diduga terlibat dalam kasus Bansos. Dalam bukti bukti yang kami miliki kami meyakini Jaris & K dapat melakukan hal ini dibantu oleh oknum-oknum di JIP dan MRT”, tuturnya.
Ia menguraikan bahwa Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pernah mempercayakan atau menunjuk PT. Trimedia Imaji Rekso Abadi (TIRA) bersama dengan anak perusahaannya untuk melaksanakan beberapa proyek di MRT Jakarta yakni Papan reklame Digital senilai 100 Milyard namun beberapa proyek tidak berjalan. Keberhasilan TIRA mengarap proyek tersebut diduga dipengaruhi adanya konflik kepentingan (kongkalingkong) antara pimpinan JIP dan Jaris & K dalam proses tender proyek pengadaan Papan Reklame Digital
“Selama ini kami menemukan cacat prosedur dalam kerja sama perusahaan tersebut sehingga mengakibatkan rusaknya tata kelola perusahaan”, akunya.
“Manajemen JAKPRO dan Jakarta Infrastruktur Propertindo diperiksa atas dugaan praktek Korupsi yang berulang terjadi mulai dari kasus Menara Telekomunikasi, kasus GPON hingga kini terulang lagi proyek pengadaan papan reklame digital”, ujarnya.
Ia menyebut kerjasama JIP dengan MRT dengan nilai proyek komitmen yang JIP harus bayar selama 5 tahun total hampir 600 Milyar dengan hal tersebut diduga Jaris & K berserta oknum JIP sudah untung didepan dengan dugaan markup pengadaan proyek Papan reklame Digital.
Kemudian, dalam kasus lain Dwi Wahyu Daryoto (Ex. Direktur Utama Jakpro 2020-2021) dan Gunung Kartiko (Kini Direktur Pengembangan Aset Jakpro, sebelumnya menjabat sebagai direktur PT Jakarta Infrastruktur propertindo) diduga memanfaatkan dana hasil diinvestasi Tol Jakarta Akses Tol Priok untuk pengadaan papan reklame.
Dana yang tersedia atas investasi jalan Tol sebesar lebih dari 300 Miliar tersebut diduga digunakan dengan inprosedural untuk diinvestasikan pada proyek papan Reklame digital di MRT senilai 100 Miliar (Pengadaan Papan Reklame Digital) sementara sisanya untuk proyek lainnya.
“Atas hal itu mestinya Dwi Wahyu Daryoto dan Gunung Kartiko harus bertangungjawab serta dilakukan audit investigasi yang mendalam dan memeriksa para oknum-oknum pimpinan Jakpro, MRT dan JIP atas bancakan dana BUMD DKI Jakarta”, pungkas.