Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAGA JAKARTA Demo, Minta KPK Periksa Pimpinan Jaris & K Terkait Kasus Dugaan Korupsi Papan Reklame Digital

by Visioner Indonesia
Oktober 3, 2022
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
800
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Puluhan Mahasiwa yang mengatasnamakan diri dari kelompok Jantung Gerakan (JAGA) Jakarta mengelar aksi demonstrasi di Gedung Jaris & K, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi RI memeriksa Pimpinan Jaris & K dan Pimpinan Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sebagai upaya mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi papan reklame digital dan bantuan sosial di wilayah DKI Jakarta.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Jantung Gerakan Jakarta (JAGA Jakarta), Rahman Gorbacev, menyebut pemeriksaan terhadap pimpinan PT Jaris & K dan Pimpinan JIP perlu dilakukan sebagai bukti keseriusan KPK RI dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi di wilayah DKI Jakarta.

“Untuk memaksimalkan kinerja KPK, Kami mendorong agar pimpinan Jaris & K serta JIP agar segera dipanggil dan diperiksa”, tuturnya, Senin, 03/10/2022.

Rahman juga menyebut pada pengadaan Papan reklame digital yang dikelolah PT Jaris & K diduga terjadi korupsi berantai yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang melibatkan kan pimpinan PT. Jakarta Infrastruktur Propertibdo (JIP) dan PT. Trimedia Imaji Rekso Abadi (TIRA).

“Kami mencium aroma ada dugaan korupsi yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi pada proyek pengadaan papan reklame digital yang dikelolah Jaris & K”, tegasnya saat orasi di Jaris.

Ia menyampaikan Rahman Gorbacev mengungkapkan Jaris & K diduga telah mengelabui anak usaha JAKPRO yakni PT JIP dengan cara meyakinkan JIP bahwa Jaris & K dapat mengoperasikan Papan reklame digital dengan total modal kerja sebesar  75 Miliar. Namun ternyata PT TIRA melalui anak perusahaannya Jaris & K belum berpengalaman sama sekali dalam menjalankan usaha dengan modal kerja sebesar nilai tersebut. 

“Belum lagi dalam pengalaman sebelumnya perusahaan ini (Jaris&K) diduga terlibat dalam kasus Bansos. Dalam bukti bukti yang kami miliki kami meyakini Jaris & K  dapat melakukan hal ini dibantu oleh oknum-oknum di JIP dan MRT”, tuturnya.

Ia menguraikan bahwa Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pernah mempercayakan atau menunjuk PT. Trimedia Imaji Rekso Abadi (TIRA) bersama dengan anak perusahaannya untuk melaksanakan beberapa proyek di MRT Jakarta yakni Papan reklame Digital senilai 100 Milyard namun beberapa proyek tidak berjalan. Keberhasilan TIRA mengarap proyek tersebut diduga dipengaruhi adanya konflik kepentingan (kongkalingkong) antara pimpinan JIP dan Jaris & K dalam proses tender proyek pengadaan Papan Reklame Digital

“Selama ini kami menemukan cacat prosedur dalam kerja sama perusahaan tersebut sehingga mengakibatkan rusaknya tata kelola perusahaan”, akunya.

“Manajemen JAKPRO dan Jakarta Infrastruktur Propertindo diperiksa atas dugaan praktek Korupsi yang berulang terjadi mulai dari kasus Menara Telekomunikasi, kasus GPON hingga kini terulang lagi proyek pengadaan papan reklame digital”, ujarnya.

Ia menyebut kerjasama JIP dengan MRT dengan nilai proyek komitmen yang JIP harus bayar selama 5 tahun total hampir 600 Milyar dengan hal tersebut diduga Jaris & K berserta oknum JIP sudah untung didepan dengan dugaan markup pengadaan proyek Papan reklame Digital.

Kemudian, dalam kasus lain Dwi Wahyu Daryoto (Ex. Direktur Utama Jakpro 2020-2021) dan Gunung Kartiko (Kini Direktur Pengembangan Aset Jakpro, sebelumnya menjabat sebagai direktur PT Jakarta Infrastruktur propertindo) diduga memanfaatkan dana hasil diinvestasi Tol Jakarta Akses Tol Priok untuk pengadaan papan reklame. 

Dana yang tersedia atas investasi jalan Tol sebesar lebih dari 300 Miliar tersebut  diduga digunakan dengan inprosedural untuk diinvestasikan  pada proyek papan Reklame digital di  MRT senilai 100 Miliar (Pengadaan Papan Reklame Digital) sementara sisanya untuk proyek lainnya. 

“Atas hal itu mestinya Dwi Wahyu Daryoto dan Gunung Kartiko harus bertangungjawab serta dilakukan audit investigasi yang mendalam dan memeriksa para oknum-oknum pimpinan Jakpro, MRT dan JIP atas bancakan dana BUMD DKI Jakarta”, pungkas.

Previous Post

Demo Dugaan SPPD Fiktif DPRD Muna, Faksi Desak Kejagung Tangkap Ketua DPRD Muna

Next Post

Visioner Dukung Langkah Sigap Kapolri Usut  Tuntas Tragedi Kanjuruan

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved