Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Badko HMI Jatim Mendesak Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

by Visioner Indonesia
Oktober 5, 2022
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 2min read
Polisi Dinilai Gagal Ayomi Masyarakat Saat Tragedi Kanjuruhan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id – Sehubungan dengan adanya insiden kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Minggu (1/10).

Sekretaris Umum (Sekum) Badko HMI Jawa Timur M. Yusfan Firdaus sampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya ratusan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Hingga tulisan ini dimuat, tercatat 182 orang meninggal dunia pascapertandingan yang berkesudahan 3-2 untuk kemenangan Persebaya.

M. Yusfan menduga adanya ketidaksiapan penyelenggara dalam melakukan mitigasi risiko, salah satunya dengan tidak mengindahkan permohonan perubahan jadwal pertandingan dari Kapolres Malang.

Begitu juga dengan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) oleh aparat keamanan saat berusaha mengendalikan massa. 

Takni penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan PERKAPOLRI No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan PERKAPOLRI No. 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta PERKAPOLRI No. 8 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. 

Di lain sisi, penggunaan gas air mata juga dilarang digunakan untuk mengamankan masa dalam stadion oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA) sebagaimana diatur dalam Stadium Safety and Security Regulation, Pasal 19.

Oleh karena itu, Sekretaris Umum Badko HMI Jawa Timur M. Yusfan meminta dan mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk:

1. Mengecam tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Aparat Kepolisian dalam pengamanan supporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang.

2. Mendesak KOMNAS HAM, KOMPOLNAS dan PROPAM POLRI untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM dan dugaan pelanggaran prosedur anggota Kepolisian yang bertugas.

3. Mendesak Kapolri untuk memeriksa dugaan kelalaian penyelenggara pertandingan.

4. Mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Penyelenggara untuk bertanggungjawab terhadap korban jiwa dan korban luka dalam tragedi tersebut.

5. Meminta dan Mendesak Kepada Presiden RI untuk memberhentikan secara tidak terhormat Ketua Umum PSSI.

6. Meminta dan Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang.

7. Usut tuntas secara hukum atas wafatnya 182 korban jiwa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Previous Post

Visioner Indonesia Dukung Bupati Bahri Lakukan Mutasi Jabatan

Next Post

Almulk Indonesia Apresiasi Polri Serahkan Beasiswa dan Fasilitas Untuk Anak Korban Kanjuruhan

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved