
Jakarta – Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengapreasiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memperingatkan jajarannya untuk berhenti melakukan pungutan liar (Pungli), ia meminta anggota Polri yang suka bermain pungli untuk berhenti.
“Visioner Indonesia mengapresiasi komitmen dan ketegasan Kapolri yang terus berupaya memberantas kebiasaan buruk oknum anggota Polri yang kerap bermain ditilang manual, hal ini dapat tercapai jika disusul dengan perubahan karakter para anggotanya”, ucap Akril di Jakarta, Sabtu, 22/10/22.
Akril menilai terobosan yang dilakukan Kapolri Sigit dapat mengembalikan citra baik Polri yang selama ini terkikis akibat banyaknya cobaan yang terjadi pada istitusi Polri mulai dari Kasus FS, Konsorsium 303, hingga Narkoba.
“Meniadakan tilang manual di jalan adalah terobosan yang sangat tepat diambil oleh Kapolri untuk menghentikan lapak-lapak oknum Polisi nakal dijalanan yang kerap melakukan pungli”, ucap Akril.
Lebih lanjut Akril menyampaikan bahwa instruksi Kapolri tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.”Masyarakat menyambut baik keputusan Kapolri meniadakan tilang manual”,tuturnya.
Untuk diketahui, Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
