
Jakarta,- Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) bakal melakukan aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Selasa, 25/10/22 mendatang.
Mereka akan mendesak KPK RI untuk segera memanggil, memeriksa dan menangkap Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sulawesi Tenggara atas dugaan Korupsi pengadaan Pengadaan pembangunan penghijauan lingkungan diluar kawasan hutan negara bibit jati di unggul di kabupaten Muna.
“Kami akan mendatangi komisi pemberantasan korupsi untuk melakukan tekanan agar Kepala Dinas Kehutanan Sultra segera dipanggil dan ditangkap karena diduga melakukan korupsi pengadaan bibir jati unggul di Muna”, ucap Kismon Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kamasta di Jakarta, Sabtu 22/10/22.
Mahasiswa Universitas Nasional ini menyampaikan bahwa korupsi mesti dijadikan sebagai “common enemy”, layaknya melawan pandemi COVID-19.
Ia menyampaikan korupsi adalah musuh bersama yang dapat menghancurkan segala sendi kehidupan dan tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini kaum pemuda dan intelektual diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saat ini kaum pemuda dan intelektual diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia”, ujarnya.
“Kami berharap agar bapak Firli sebagai pimpinan KPK RI untuk segera memanggil dan menangkap Kepala Dinas Kehutanan Sultra sesuai dengan uraian-uraian diatas, kami juga akan melapirkan data-data pendukung sebagai pegangang KPK untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan”, pungkasnya.
