
Oleh: Yamin
BADKO HMI Jabodetabek-Banten
Kemajuan teknologi dan informasi menciptakan borderless world yang menjadi akibat penyebaran informasi semakin cepat dan mudah diakses. Fenomena borderless world
ini kemudian memberi kesempatan paham-paham ideologi ditransfer melalui berbagai platform dan produk internet.
Kemudahan penyebaran ini akan berdampak signifikan terhadap nilai-nilai yang dianut suatu negara, Pancasila misalnya. Hal yang pasti terjadi pada fenomena ini adalah benturan ideologi, contohnya benturan ideologi Kapitalisme dan Sosialisme. Pada kesempatan ini, penulis akan menguraikan bagaimana posisi Pancasila di tengah benturan Ideologi Kapitalisme dan Sosialisme dan bagaiaman strategi agar value yang terkandung di tubuh Pancasila dapat terinternalisasi secara mendalam dan diimplementasikan sebagai bentuk kekuatan berbangsa dan bernegara.
Karl Manheim dalam tulisannya Ideologi dan Utopia: Menyingkap Kaitan Pikiran dan Politik, mengatakan ideologi Kapitalisme dan Sosialisme sebagai ideologi dominan di dunia.
Dalam catatan sejarahnya, pertarungan antara kedua ideologi ini sudah cukup panjang dan menjadi dikotomi antara Blok Barat dan Blok Timur. Sebagai upaya Indonesia
menghadapi benturan dua blok ini, Indonesia kemudian menganut istilah gerakan Non-Blok sebagai penegasan posisi yang tidak terkooptasi di antara keduanya. Namun, meskipun demikan, arus globalisasi berkontribusi dengan secara mudah menyebarkan argumentasi berupa kekuatan-kekuatan dan pengaruh di antara keduanya, dalam hal ini ideologi.
Berdasarkan fenomena di atas, timbul pertanyaan tentang bagaimana posisi Pancasila sebagai landasan hidup bangsa Indonesia di tengah benturan dua ideologi Kapitalasime dan
Sosialisme di era globalisasi? Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki potensi menerima
nilai-nila baru dari luar. Tantanganya nampak pada arus informasi yang memuat konten ideologi alternatif yang dengan mudahnya diakses masyarakat Indonesia. Sehingga tawaran solusi yang bisa disampaikan yakni menginternalisasi esensi nilai-nilai dari Pancasila, pemanfaatan teknologi informasi dengan mengedepankan asas-asas Pancasila, serta pendidikan berbasis Pancasila di semua tingkat pendidikan
