
Jakarta, Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Momisi pemberantasan korupsi untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) perkebunan dan holtikultura Sulawesi Tenggara (Sultra)
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Kamasta, Kismon Monierdin, menyampaikan bahwa berdasarkan data, hasil investigasi lapangan dan bukti-bukti yang kami miliki bahwa ada dugaan korupsi pada pengadaan bibit yang terjadi di Dinas perkebunan dan holtikultura Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merugikan negara miliaran rupiah pada TA 2021.
“Berdasarkan data dan investigasi lapangan kami menemukan adanya dugaan korupsi pada pengadaan bibit di Dinas perkebunan dan holtikultura Sulawesi Tenggara, hal tersebut dikuatkan dengan dugaan jumlah bibit tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan dan kemudian bibit tersebut diduga tidak sesuai bestek”, ujarnya di Jakarta, Jum’at, 18/11/22
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa temuan dugaan jumlah bibit dan bestek tidak sesuai sertifikasi itu terjadi di di Kolaka Utara (Kolut), Kolaka Timur (Koltim) dan Kolaka.
“Temuan lapangan tim itu terjadi di 3 kabupaten di Sultra, seperti di Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Kolaka”, tuturnya.
Ia juga menegaskan bakal segera melaporkan Kadis Perkebunan dan Holtikultura Sultra di KPK Senin Mendatang.
“Kami tegaskan Senin bakal buat surat aduan resmi ke KPK RI”, tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang ditampung dari berbagai sumber Auditor dan Inspektorat Sulta telah melakukan audit serta investigasi atas dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas perkebunan dan holtikultura dan ditemukan kerugian negara.
