
Jakarta,- Presidium Jantung Gerakan (Jaga) Jakarta, Akril Abdillah, mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bakal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang telah diajukan ke legislatif yang salah satunya mengatur soal penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
“Kami mendukung langkah pemerintah yang akan pencabut raperda pengendalian lalu lintas secara Eletronik khususnya penerapa ERP”, ucap Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis, 9/02/2023.
Akril mengatakan sebenarnya kebijakan electronic road pricing (ERP) sangat efektif untuk diberlakukan di Jakarta, karena menurutnya ERP akan efektif untuk mengurai kemacetan sehingga masyarakat akan lebih antusias mengunakan kendaraan umum seperti Trans Jakarta, Jaklingko, KRL Commuter Line, MRT Jakarta dan lain-lain.
“Sebenarnya pengunaan jalan berbayar atau ERP efektif digunakan untuk mengurai kemacetan di Jakarta, karena beberapa Negera maju seperti Singapura telah menerapkan hal tersebut, namun penerapan tersebut mesti dibarengi dengan pembenahan kualitas trasportasi publik yang terintegrasi hingga kejalan-jalan yang belum dilalui Trans Jakarta atau Jaklingko”, tuturnya.
Akril sependapat dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan penerapan kebijakan jalan berbayar butuh waktu panjang dan masukan masyarakat sangat dibutuhkan terkait rencana kebijakan itu.
“Jaga Jakarta sependapat dan mengapresiasi dengan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang terbuka dan mempersilakan kepada masyarakat untuk memberi masukkan terkait kebijakan tersebut”, ucapnya.
Untuk diketahui, wacana ruas jalan berbayar di Jakarta sudah mengemuka sejak Gubernur Sutiyoso atau Bang Yos. Mulanya, wacana ini dilempar Bang Yos pada 2004 dengan meminta ERP diterapkan bagi kendaraan pribadi yang lewat Blok M-Kota berlaku 2006.
Namun, setelah hampir 19 tahun dan tujuh gubernur silih berganti memimpin Jakarta, kebijakan ini tak kunjung terlaksana.





