
Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, mendukung langkah Firli Bahuri yang kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, pengajuan praperadilan pertama Firli Bahuri tidak diterima oleh PN Jakarta Selatan dan saat ini melalui kuasa hukumnya, Fahri Bachmid, kembali mempersoalkan status tersangka Firli Bahuri dengan mengajukan praperadilan yang kedua.
Harda berharap, Firli Bahuri bisa bebas dari segala tuduhan yang dinilai sebagai hasil dari rekayasa hukum.
“Pak Firli harus bebas dari status tersangka demi keadilan dan supremasi hukum,” kata Harda dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Menurut Harda, penetapan tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri atas tuduhan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak berdasarkan bukti yang valid.
“Yang dijadikan bukti tidak berdasar jadi sangat dipaksakan untuk menetapkan Pak Firli tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Harda mengakui sangat terjal jalan yang diambil Firli Bahuri dalam mencari keadilan. Karena itu, ia akan terus mendukung mantan ketua KPK tersebut.
“Mencari keadilan di negeri ini memang susah tapi tidak ada jalan yang patut dibanggakan kecuali dengan perjuangan sampai menang,” tuturnya.
“Demi keadilan dan penegakan supremasi hukum, saya dukung Pak Firli terbebas dari status tersangka,” tandasnya.
