Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Jadi Bancakan Korupsi, KPK Diminta Usut Anggaran Penanggulangan Banjir Kota Palembang di Dinas PUPR

by Visioner Indonesia
Januari 24, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Forum Suara Mahasiswa Palembang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta KPK Turun ke Palembang dan usut dugaan korupsi anggaran penanggulangan banjir Dinas PUPR Kota Palembang.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (24/1/2024).

Menurut koordinator aksi, Nopri Agustian, ratusan miliar yang digunakan untuk proyek penanggulangan banjir kota Palembang diduga menjadi bancakan sehingga banjir tetap terjadi setiap musim hujan.

“Ada ratusan miliar untuk penanggulangan banjir di kota Palembang melalui dinas PUPR tapi hasilnya nihil. Banjir terus menghantui kota Palembang ketika hujan deras,” kata Nopri depan KPK.

Atas dasar itu, Nopri meminta KPK untuk mengaudit anggaran semua proyek penanggulangan banjir dinas PUPR kota Palembang dan menginvestigasi dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

“KPK wajib Turun audit dan investigasi,” tegasnya.

Selain itu, Kepala dinas PUPR Ahmad Bastari Yusak diminta untuk diperiksa sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas terjadinya banjir terus menerus di kota Palembang.

“Yang pasti Kadis PUPR Ahmad Bastari Yusak juga harus diperiksa oleh KPK,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nopri menilai kegagalan Ahmad Bastari Yusak sebagai Kadis PUPR seharus menjadi atensi khusus Wali Kota Palembang untuk mencopotnya.

“Bastari sudah terbukti kinerjanya jelek karena gagal mengatasi banjir dengan anggaran yang sangat fantastis, jadi seharusnya Wali Kota ambil tindakan tegas dengan mencopotnya,” terang Nopri.

Terakhir, Nopri memastikan akan terus melakukan aksi depan KPK sampai tuntannya ditindak lanjuti.

“Siap bolak balik KPK lakukan aksi untuk memastikan Bastari diperiksa dan semua anggaran penanggulangan banjir diaudit,” tandasnya.

Previous Post

Mendagri Tito Karnavian Diminta Copot Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi karena Diduga Terlibat Politik Praktis 

Next Post

Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta Dukung Langkah Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua 

Related Posts

Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved