Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KPK Diminta Tersangkakan Yuhronur Efendi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019

by Visioner Indonesia
September 13, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
237
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut tuntas kasus korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 senilai Rp. 151 miliar dan tersangkakan Yuhronur Efendi karena diduga terlibat pada saat masih menjabat sebagai Sekda Kab. Lamongan.

Hal itu disampaikan sejumlah pemuda dari Satuan Tunas Muda Jawa Timur saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024).

Menurut koordinator aksi, Hasan Fadhail, dugaan keterlibatan Yuhronur Efendi karena pernah menjadi Sekda Lamongan yang mempunyai peran penting dalam mengambil kebijakan untuk proyek tersebut.

“Kasus ini terjadi saat Yuhronur Efendi sebagai Sekda Lamongan, tentu sebagai Sekda juga mempunyai peran penting dalam pengambilan kebijakan terhadap proyek tersebut,” kata Hasan.

“Apalagi Yuhronur Efendi ini sudah diperiksa oleh KPK yang seharusnya sekarang sudah menjadi tersangka,” imbuhnya.

Hasan menilai, rekam jejak Yuhronur Efendi sebagai mantan Sekda Lamongan yang sudah diperiksa oleh KPK menjadi citra buruk terhadap Pemkab Lamongan.

“Lamongan menjadi buruk karena kasus ini dan Yuhronur Efendi harus dipenjarakan agar di Lamongan tidak terjadi kasus serupa,” ungkapnya.

Hasan meminta KPK untuk segera mentersangkakan Yuhronur Efendi agar tidak menimbulkan opini liar bahwa yang bersangkutan kebal hukum.

“Di Indonesia tidak ada yang kebal hukum dan kalau Yuhronur Efendi tidak segera ditersangkakan maka akan jadi presiden buruk terhadap penegakan hukum,” jelasnya.

Terkahir, Hasan memastikan akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal kasus korupsi yang diduga melibatkan Yuhronur Efendi.

“Kami kawal kasus ini sampai Yuhronur Efendi masuk penjara karena tidak ada tempat yang paling pantas bagi terduga koruptor kecuali penjara dan dimiskinkan,” tandasnya.

Previous Post

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Pungli Samsat Bekasi

Next Post

Aktivis Nusantara Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Impor Sapi

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved