Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KPK Diminta Tersangkakan Yuhronur Efendi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019

by Visioner Indonesia
September 13, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut tuntas kasus korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 senilai Rp. 151 miliar dan tersangkakan Yuhronur Efendi karena diduga terlibat pada saat masih menjabat sebagai Sekda Kab. Lamongan.

Hal itu disampaikan sejumlah pemuda dari Satuan Tunas Muda Jawa Timur saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024).

Menurut koordinator aksi, Hasan Fadhail, dugaan keterlibatan Yuhronur Efendi karena pernah menjadi Sekda Lamongan yang mempunyai peran penting dalam mengambil kebijakan untuk proyek tersebut.

“Kasus ini terjadi saat Yuhronur Efendi sebagai Sekda Lamongan, tentu sebagai Sekda juga mempunyai peran penting dalam pengambilan kebijakan terhadap proyek tersebut,” kata Hasan.

“Apalagi Yuhronur Efendi ini sudah diperiksa oleh KPK yang seharusnya sekarang sudah menjadi tersangka,” imbuhnya.

Hasan menilai, rekam jejak Yuhronur Efendi sebagai mantan Sekda Lamongan yang sudah diperiksa oleh KPK menjadi citra buruk terhadap Pemkab Lamongan.

“Lamongan menjadi buruk karena kasus ini dan Yuhronur Efendi harus dipenjarakan agar di Lamongan tidak terjadi kasus serupa,” ungkapnya.

Hasan meminta KPK untuk segera mentersangkakan Yuhronur Efendi agar tidak menimbulkan opini liar bahwa yang bersangkutan kebal hukum.

“Di Indonesia tidak ada yang kebal hukum dan kalau Yuhronur Efendi tidak segera ditersangkakan maka akan jadi presiden buruk terhadap penegakan hukum,” jelasnya.

Terkahir, Hasan memastikan akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal kasus korupsi yang diduga melibatkan Yuhronur Efendi.

“Kami kawal kasus ini sampai Yuhronur Efendi masuk penjara karena tidak ada tempat yang paling pantas bagi terduga koruptor kecuali penjara dan dimiskinkan,” tandasnya.

Previous Post

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Pungli Samsat Bekasi

Next Post

Aktivis Nusantara Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Impor Sapi

Related Posts

Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026
Default

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Mei 14, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Mei 13, 2026
Default

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Mei 7, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

April 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved