Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polisi tilang bus gunakan klakson “telolet”

by Visioner Indonesia
Februari 21, 2025
in kriminalitas
Reading Time: 2min read
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polisi Tilang Bis Foto

Jakarta (VISIONER) – Polda Metro Jaya melarang bus menggunakan klakson kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau sering disebut klakson “telolet” di jalan raya.

“Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/356/III/HUK.1.2/2024 yang diterbitkan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan akibat penggunaan klakson dengan suara yang terlalu keras,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ade Ary juga mengingatkan bahwa penggunaan klakson yang tidak sesuai spesifikasi teknis(spektek) merupakan pelanggaran hukum.

Sesuai Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk dalam hal penggunaan klakson.

“Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya, 19.520 kendaraan kena tilang ETLE

Dia juga menjelaskan bahwa dalam surat telegram tersebut, Polri menyoroti maraknya kendaraan, khususnya bus yang menggunakan klakson tidak sesuai spektek.

Bunyi klakson yang berlebihan ini tidak hanya mengganggu pengendara lain, tetapi juga kerap menarik perhatian anak-anak yang mengejar atau menghadang bus agar membunyikan klakson tersebut.

Ade Ary menyebutkan fenomena tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, bahkan beberapa kejadian telah memakan korban jiwa.

“Selain mengganggu konsentrasi pengendara lain, suara klakson yang terlalu keras juga berpotensi menyebabkan kemacetan,” katanya.

Previous Post

Polda Metro Jaya ungkap kasus penyebaran 13.336 konten video porno

Next Post

Bukan Rp 23.000-an, Segini Harga Asli LPG 3 Kg per Tabung

Related Posts

BUMN

Memulihkan Kekecewaan Konsumen dalam #Korupsi Pertamina

Maret 2, 2025
kriminalitas

Polda Metro Jaya ungkap kasus penyebaran 13.336 konten video porno

Februari 21, 2025
kriminalitas

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Pungli Samsat Bekasi

September 13, 2024
HUKUM

JAN Apresiasi Polres Metro Jakbar Berhasil Tangkap Terduga Perdagangan Bayi

Februari 26, 2024
kriminalitas

Visioner Indonesia Apresiasi Langkah Sigap Polri Tangkap WNA yang Ludahi Imam Masjid

Mei 1, 2023
HUKUM

Bongkar Investasi Fiktif 19,6 Miliar, Visioner Indonesia Apresiasi Kapolres Metro Jakbar

Januari 16, 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved