
Jakarta, — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap penguatan anggaran bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dalam rapat kerja bersama pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas tantangan keamanan nasional, mulai dari kriminalitas digital, kejahatan transnasional, hingga penguatan pelayanan publik berbasis teknologi.
Ketua Komisi III DPR RI, H. Habiburokhman, menegaskan bahwa alokasi anggaran tambahan merupakan kebutuhan strategis, bukan semata-mata keinginan institusi. “Kita tidak bisa berharap Polri mampu memberikan layanan modern dan responsif bila tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (8/7/2025).
Data APBN 2025 menunjukkan bahwa anggaran Polri tahun ini mencapai sekitar Rp119 triliun, namun dinilai masih kurang proporsional jika dibandingkan dengan beban tugas yang terus meningkat. Untuk konteks pembanding, Singapura dengan jumlah penduduk lebih kecil mengalokasikan belanja keamanan hingga 2,3% dari PDB, sedangkan Indonesia masih berada di bawah 1%.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, menilai bahwa tambahan anggaran ini bukan hanya mendesak, tetapi vital untuk memperkuat transformasi Polri menuju institusi yang presisi, transparan, dan berbasis pelayanan.
“Keamanan tidak bisa didiskon. Jika kita ingin Polri melayani dengan teknologi 24/7, memberantas kejahatan siber, dan hadir di pelosok, maka investasi di sektor ini adalah harga mati,” ujar Romadhon.
Menurut JAN, alokasi anggaran perlu diarahkan ke tiga prioritas utama: 1) penguatan SDM dan pelatihan digital, 2) modernisasi sarana-prasarana termasuk command center dan sistem informasi, dan 3) penguatan peran Polri di tingkat lokal (Polsek dan Polres) sebagai garda depan perlindungan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR lainnya juga menyinggung perlunya anggaran operasional yang fleksibel untuk penanganan kasus lintas batas seperti perdagangan manusia, narkoba, dan kejahatan siber, yang meningkat signifikan sejak 2023. Sementara itu, pembangunan infrastruktur virtual seperti Virtual Police Station 24/7, dan sistem pengawasan berbasis AI menjadi kebutuhan jangka panjang.
Romadhon juga menambahkan bahwa penguatan anggaran Polri adalah refleksi dari niat politik negara untuk menjamin rasa aman sebagai hak dasar rakyat.
“Negara yang kuat harus punya sistem keamanan yang siaga, transparan, dan dipercaya. Dan itu hanya bisa dicapai jika Polri diberi dukungan nyata, bukan hanya tuntutan,” pungkasnya.
Publik juga semakin sadar akan urgensi reformasi kelembagaan dan profesionalisme aparat, seiring dengan meningkatnya ekspektasi layanan publik dan keterbukaan informasi. Oleh karena itu, kebijakan anggaran ini harus pula dikawal dengan sistem akuntabilitas dan audit yang transparan, agar menghasilkan perubahan nyata.
Dengan tambahan dukungan anggaran ini, diharapkan Polri dapat semakin memperkuat kehadirannya sebagai pelayan masyarakat yang adaptif, profesional, dan humanis — sesuai dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 yang baru saja diperingati.





