
JAKARTA,- Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri menjadi episode penting dalam dinamika reformasi kepolisian. Surat perintah resmi yang menugaskan seluruh satuan kerja dan kewilayahan untuk terlibat menunjukkan bahwa Polri sedang berusaha serius merespons tuntutan publik. Namun, sejarah panjang reformasi kepolisian mengajarkan, setiap komitmen harus diuji dalam praktik.
Pembentukan tim ini tidak lahir dalam ruang hampa. Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu menegaskan pentingnya reformasi Polri dan menyiapkan Keppres khusus. Pelantikan Jendral (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian memperkuat kesan bahwa agenda ini sudah masuk prioritas negara. Publik tentu menaruh ekspektasi tinggi: apakah reformasi kali ini sekadar kosmetik, atau sungguh-sungguh mengubah wajah kepolisian?
Kapolri menyebut tim akan bekerja berdasarkan Grand Strategy Polri 2025-2045. Artinya, ini bukan sekadar respon reaktif, melainkan bagian dari visi jangka panjang. Tetapi visi tanpa indikator yang jelas hanya akan jadi jargon. Apa yang akan diubah? Bagaimana cara mengukur keberhasilan? Masyarakat menunggu jawaban konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.
Ruang publik pun penuh perbincangan. Sebagian pihak menganggap langkah ini sebagai angin segar, tanda keseriusan institusi. Sebagian lagi skeptis: bukankah reformasi sudah dijanjikan sejak pasca-Orde Baru, namun kasus kekerasan, pungli, dan arogansi aparat masih terus terjadi? Di sinilah ujian terbesar: mengubah persepsi publik melalui perubahan nyata di lapangan.
Romadhon Jasn, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), menegaskan dukungannya. “JAN mendukung penguatan Polri yang profesional dan berintegritas. Namun penguatan itu harus diawasi publik; transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan HAM adalah syarat mutlak,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).
Kehadiran Dofiri di lingkar istana menambah bobot politik reformasi. Ia dikenal sebagai figur yang relatif tenang, berpengalaman, dan punya rekam jejak panjang di Polri. Namun, kedekatan dengan struktur lama bisa menjadi pedang bermata dua: apakah ia akan mampu mendorong perubahan radikal, atau justru menjaga status quo? Pertanyaan ini menggantung di udara.
Romadhon Jasn menilai, pembentukan tim internal Polri adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Tetapi, mengandalkan mekanisme internal saja tidak cukup. Pengawasan publik harus dijamin, keterlibatan pihak independen, akademisi, lembaga HAM, organisasi sipil perlu diperkuat.
Sejarah menunjukkan, reformasi sejati membutuhkan tiga hal: political will dari pucuk pimpinan, keterlibatan masyarakat sipil, dan indikator hasil yang jelas. Tanpa itu, tim apa pun akan berakhir jadi administrasi tambahan yang tidak menyentuh akar persoalan. Misalnya, mekanisme pengaduan masyarakat masih sering tertutup dan cenderung defensif, padahal justru di situlah wajah Polri dinilai rakyat.
Romadhon Jasn juga mengingatkan, reformasi bukan sekadar soal SOP atau struktur organisasi. Lebih dalam dari itu, ini menyangkut kultur dan mentalitas aparat. Bagaimana polisi memperlakukan rakyat dalam aksi massa, bagaimana penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, hingga bagaimana penyidikan berjalan transparan. Semua itu tidak bisa diubah lewat surat perintah, tetapi melalui kepemimpinan yang konsisten dan teladan di setiap jenjang.
Meski begitu, arah kebijakan ini tetap memberi harapan. Fakta bahwa Presiden dan Kapolri sepakat menjadikan reformasi agenda nasional adalah sinyal positif. Kini, tantangan utama adalah konsistensi pelaksanaan. “JAN menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang memperkuat profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik Polri,” tegas Romadhon.
Reformasi Polri bukan tujuan akhir, melainkan proses panjang dan ujian menjaga kepercayaan rakyat. Dengan dibentuknya tim transformasi ini, publik berhak berharap Polri benar-benar berbenah. Namun kesungguhan akan membuahkan hasil. Kita yakin Polri mampu kembali menegakkan marwahnya, menjaga profesionalisme, serta merebut kembali tempatnya di hati rakyat sebagai pelindung dan pengayom sejati.





