
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Melalui layanan Call Center 110, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian yang responsif, transparan, dan dapat diandalkan selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya alias gratis.
Layanan Call Center 110 ini dirancang sebagai solusi instan bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat, melaporkan tindak kriminal, hingga sekadar memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan hanya menekan tiga angka di ponsel, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator di Polres atau Polda terdekat yang siap mengoordinasikan bantuan di lapangan dengan cepat.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Jaringan Aktivis Nusantara (JAN). Ketua JAN, Romadhon Jasn, menilai bahwa digitalisasi layanan ini adalah bukti nyata Polri semakin modern dan humanis. “Kami melihat Call Center 110 adalah terobosan besar yang memangkas sekat birokrasi antara warga dan polisi. Ini adalah bentuk pelayanan prima yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Romadhon Jasn kepada media, Senin (5/1/2026).
Eksistensi layanan ini tidak hanya sekadar formalitas teknologi, namun menjadi indikator kinerja kepolisian dalam merespons aduan. Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat wilayah untuk memastikan personel di lapangan bergerak dalam hitungan menit setelah laporan diterima. Kecepatan respons ini menjadi kunci utama agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara saat mereka berada dalam situasi sulit atau berbahaya.
Romadhon Jasn menambahkan bahwa kemudahan akses gratis ini sangat membantu masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi. “Keunggulan Call Center 110 adalah bebas pulsa. Artinya, siapa pun, termasuk masyarakat kecil yang tidak memiliki pulsa saat darurat, tetap bisa mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan. Kami mendukung penuh agar sosialisasi ini terus dimasifkan hingga ke pelosok desa,” tegas Romadhon.
Keamanan data dan validitas laporan juga menjadi prioritas dalam sistem ini. Call Center 110 dilengkapi dengan fitur pelacakan lokasi dan identitas penelepon untuk mencegah penyalahgunaan atau laporan palsu (prank). Hal ini memastikan bahwa petugas hanya bergerak untuk laporan yang valid, sehingga sumber daya kepolisian dapat teralokasi secara efektif dan efisien demi kepentingan publik.
Masyarakat kini diimbau untuk tidak ragu menggunakan fasilitas ini sebagai saluran komunikasi utama dengan Polri. Jika melihat aksi premanisme, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi konflik sosial, warga dapat segera melapor melalui 110. Kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggunakan layanan ini secara bijak akan sangat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib.
Sebagai penutup, Romadhon Jasn mengajak seluruh elemen pemuda dan aktivis untuk ikut mengedukasi warga sekitar mengenai manfaat layanan ini. “Mari kita manfaatkan Call Center 110 sebagai solusi cepat dan terpercaya. Jaringan Aktivis Nusantara mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak ragu melapor, karena keamanan kita adalah tanggung jawab bersama yang kini semakin dipermudah oleh inovasi Polri,” pungkas Romadhon.





