Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polri Bentuk Satgas Penanganan Haji dan Umroh Ilegal

by Visioner Indonesia
April 21, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Polri Bentuk Satgas Penanganan Haji dan Umroh Ilegal
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepolisian atau Polri bersama Kementerian Haji dan Umroh membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal. Satgas akan bertugas mengusut dan menindak seluruh praktik pelanggaran dan tindak pidana yang kerap terjadi pada layanan ibadah tersebut.

Wakil Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanang Rudi Supriatna mengatakan, pembentukan Satgas merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat semakin merasa aman dalam menjalankan ibadah Haji dan Umroh.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar dia dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (21/04/2026).

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid mengatakan, kementeriannya saat ini kerap menerima 15-20 laporan dugaan penyelewengan pelaksanaan ibadah haji dan umroh per hari. Hingga saat ini, kata dia, Ditjen masih menyisakan 95 laporan yang masih harus dituntaskan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” kata dia.

Menurut dia, Satgas sebenarnya sudah mulai bekerja dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu temuan awalnya adalah penggagalan delapan orang yang diduga hendak menjalan ibadah Haji dengan visa non-haji. Satgas menghentikan keberangkatan delapan calon jemaah tersebut di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Pada saat ini, kata dia, Satgas membagi konsentrasi pada sejumlah titik keberangkatan jemaah ilegal. Beberapa lokasi di antaranya adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Lombok, dan Bandara Batam.

Direktur Tippidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan atau mengetahui soal praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Saat ini, Satgas membuka posko pengaduan dengan nomor telepon 081218899191.

“Segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar dia.

Previous Post

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 KKB Penembak Ojek di Papua

Next Post

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

TERPOPULER

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved