Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

by Visioner Indonesia
April 26, 2026
in Daerah
Reading Time: 2min read
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI- Dugaan praktik penggelapan pajak mencuat dan menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan keuangan pada sebuah yayasan yang menaungi institusi pendidikan/kampus swasta di Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga memanfaatkan struktur yayasan sebagai celah untuk menghindari kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta potensi pajak lainnya. Modus yang digunakan antara lain melalui pengelolaan dana kampus yang tidak transparan, serta adanya indikasi penggunaan rekening di luar mekanisme resmi yayasan.

Lebih lanjut, pada tahun 2018 terdapat dugaan penggunaan rekening atas nama pribadi yang diduga menggunakan nama anggota keluarga bukan rekening resmi yayasan, dalam pengelolaan dana kampus. Praktik ini memperkuat indikasi adanya upaya untuk menghindari pengawasan serta kewajiban administratif dan perpajakan yang semestinya dipatuhi.

Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip akuntabilitas dalam tata kelola lembaga pendidikan. Keterlibatan figur publik, khususnya anggota legislatif, turut memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara.

Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan yayasan tersebut. Audit independen juga dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.

Aswar, Ketua Pemuda Sultra, menegaskan bahwa dugaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Jika benar terdapat praktik penggelapan pajak, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam ranah pidana yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya transparansi penuh dari pihak yayasan/kampus terkait aliran dana, laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Menurutnya, keterbukaan ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia.

Previous Post

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Wongsorejo Tegaskan Konsolidasi dan Penguatan Basis Dukungan

Next Post

Pondasi Sistem Logistik Nasional: Refleksi Pengabdian dan Estetika Konstitusi

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved