Jakarta – Derasnya arus informasi di era digital membawa berkah sekaligus ancaman. Di satu sisi, akses pengetahuan terbuka lebar. Namun di sisi lain, ruang siber menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi memicu kerusuhan sosial.
Polri melalui satuan intelijennya disebut tengah menguji coba sistem deteksi dini berbasis digital untuk mengantisipasi ancaman tersebut. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus hoaks bermuatan SARA dan isu provokatif yang kerap memantik konflik horizontal di berbagai daerah.
Presiden Prabowo Subianto dalam amanat HUT Bhayangkara ke-80 mendorong Polri untuk bertransformasi menjadi institusi yang prediktif dan adaptif, tidak lagi bekerja secara reaktif. Dorongan ini menjadi pijakan bagi BIK Polri untuk mempercepat penguatan sistem deteksi dini digital yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan guna mendeteksi pola penyebaran konten bermasalah seperti deepfake hingga ujaran kebencian.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn menilai transformasi digital dalam fungsi deteksi dini yang digagas BIK Polri merupakan keniscayaan yang patut didukung. Menurutnya, negara harus hadir lebih cepat dari ancaman di ruang digital yang bergerak eksponensial.
“Jika sistem ini efektif, kita bisa memotong mata rantai disinformasi sebelum menjadi kegaduhan di jalanan. Ini bukan tentang membatasi kebebasan, tapi tentang melindungi ruang publik dari kebohongan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Upaya ini sejalan dengan penguatan unit kepolisian siber yang selama ini terus berjibaku melawan jaringan penyebar hoaks. Teknologi Big Data Analytics mulai digunakan untuk memetakan akun-akun yang secara sistematis menyebarkan konten provokatif serta mengidentifikasi pola ancaman yang berkembang.
Romadhon mengingatkan bahwa deteksi dini yang baik harus diikuti dengan edukasi publik yang masif. Jangan sampai teknologi hanya menjadi alat represif tanpa membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya verifikasi informasi.
“Kita perlu memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan, tapi juga subjek yang cerdas dan kritis terhadap informasi. Ini tugas bersama, bukan hanya aparat,” tegas Romadhon.
Beberapa pengamat menilai bahwa sistem deteksi dini digital yang dikembangkan ini menjadi ujian bagi kesiapan institusi dalam menghadapi era disrupsi. Ancaman seperti deepfake taktis yang menyasar tokoh publik atau isu sensitif membutuhkan respons yang lebih cepat dari sekadar klarifikasi manual.
Romadhon menambahkan, dukungan publik terhadap sistem ini akan optimal jika diimbangi dengan transparansi mekanisme kerja dan pengawasan yang jelas. Ia menilai keterbukaan adalah kunci agar program ini tidak ditafsirkan sebagai alat kontrol berlebihan yang menimbulkan resistensi.
“Kami mendukung langkah ini, tapi juga akan mengawal agar implementasinya tetap pada koridor perlindungan publik, bukan justru menciptakan ketakutan baru. Masyarakat berhak tahu bagaimana data mereka dikelola,” pungkas Romadhon.
Dengan semua elemen yang mulai bergerak, sistem deteksi dini digital ini diharapkan menjadi benteng awal yang kokoh. Sebab, di tengah ancaman yang semakin tak kasat mata, kecepatan mendeteksi kebohongan adalah langkah paling rasional untuk menjaga keutuhan bangsa.






