Jakarta, – Di tengah beredarnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan sikap partainya. Gerindra menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilkada tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Jadi kalaupun misalnya ada putusan ya, ada masukan dari berbagai pihak, tentu kami menghargai setiap putusan dan masukan-masukan tersebut,” ujar Bahtra di Gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Pernyataan ini penting. Di tengah tarik-menarik wacana politik, Gerindra memilih jalan konstitusional. Mereka tidak terjebak dalam perdebatan yang bisa memecah belah, tapi menghormati putusan MK sebagai panglima tertinggi hukum di negeri ini.
“Sikap ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Gerindra tidak ikut-ikutan memperdebatkan hal yang sudah jelas putusannya. Mereka memilih fokus ke RUU Pemilu. Itu langkah yang tepat,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn.
Pilkada langsung adalah salah satu amanat reformasi yang tidak bisa diganggu gugat. Sejak 2005, rakyat Indonesia langsung memilih kepala daerahnya. Mekanisme ini telah terbukti menjadi saluran partisipasi politik yang sehat.
“Kami mengapresiasi Gerindra yang tidak terjebak dalam narasi yang membingungkan publik. Pilkada langsung adalah hak rakyat, dan putusan MK sudah mempertegas itu,” ujar Romadhon.
Gerindra kini menyatakan akan fokus menggarap Rancangan Undang-Undang Pemilu. Ini adalah langkah yang produktif. Daripada sibuk memperdebatkan mekanisme pilkada, lebih baik memperkuat sistem pemilu secara keseluruhan.
“Kami akan mengawal RUU Pemilu agar benar-benar partisipatif dan melibatkan publik. Jangan sampai ada pasal-pasal yang justru mempersempit ruang demokrasi,” tegas Romadhon.
Publik tidak perlu khawatir. Pilkada langsung tetap berjalan. Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan bagi rakyat yang ingin terus memilih pemimpinnya secara langsung.
“Ini kemenangan bagi demokrasi. Jaga terus pilkada langsung. Jangan biarkan ada upaya menggoyang amanat reformasi,” pungkas Romadhon.






