Jakarta, 18 Agustus 2026 – Sehari setelah peringatan HUT ke-81 RI, Bundaran Hotel Indonesia (HI) bukan dipadati warga yang berwisata, melainkan ribuan mahasiswa yang mengepung kawasan itu dengan spanduk dan orasi. Mereka datang bukan untuk merayakan, tetapi mempertanyakan: kemerdekaan macam apa yang sedang dirayakan?
Aksi yang digagas BEM UI dan 25 lembaga mahasiswa lainnya ini mengusung tajuk “#MerebutKemerdekaan”. Sejak pukul 13.00 WIB, massa mulai memadati kawasan HI, meneriakkan tuntutan yang dianggap tak kunjung dijawab oleh penguasa. “Kami tidak datang untuk karnaval. Kami datang untuk mengingatkan bahwa 81 tahun merdeka, rakyat masih merasakan pahitnya ketidakadilan,” ujar Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan dari atas mobil komando.
Delapan Tuntutan di Tengah Hari Kerja
Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas yang sebagian dialihkan, para demonstran menyuarakan delapan tuntutan. Mereka menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai hanya akrobasi politik tanpa perencanaan matang. Mereka juga mendesak evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) dan penurunan harga kebutuhan pokok yang kian tak terjangkau.
Tidak hanya ekonomi, mereka juga menyorot relasi kuasa. Dalam orasinya, mahasiswa menuntut penghentian intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil dan meminta dikembalikannya otonomi daerah yang tergerus. “Kami tidak anti-TNI atau Polri, tapi kami anti ketika institusi itu digunakan untuk membungkam rakyat,” tegas Yatalathof.
Status Bencana dan Panggilan Kemanusiaan
Aksi ini juga membawa isu kemanusiaan. Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores, serta mempercepat pemulihan pasca-gempa yang menewaskan puluhan orang di NTT. “Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya sedang sekarat,” ujar salah satu orator dari BEM FISIP UI.
Hari Kerja Bukan Hari Libur
Berbeda dengan tahun lalu, hari ini bukanlah hari libur. Selasa (18/8/2026) adalah hari kerja normal berdasarkan SKB Tiga Menteri. Meski demikian, Pemprov DKI memberi kelonggaran dengan mengizinkan sekolah-sekolah di Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan 50 persen ASN Dinas Pendidikan bekerja dari rumah (WFH).
Namun, para mahasiswa tetap memilih jalanan sebagai panggung perlawanan. “Kami tidak kenal libur, karena ketidakadilan juga tidak pernah libur,” ujar Yatalathof di akhir orasinya.






