Jakarta, 17 Agustus 2026 – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa fungsi agama tidak hanya sebatas urusan ritual dan ibadah personal, melainkan harus menjadi kekuatan nyata yang bekerja untuk kelestarian bumi dan kemanusiaan. Dalam momentum peringatan HUT ke-81 RI, Menag mengajak seluruh umat beragama di Indonesia untuk menjadikan ajaran agamanya sebagai energi perubahan bagi sesama dan alam sekitar.
“Agama harus memiliki fungsi sosial dan ekologis. Bukan hanya berbicara tentang surga atau neraka, tetapi juga bagaimana kita menjaga bumi, membantu sesama, dan menjadi rahmat bagi lingkungan,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya usai meninjau penanganan dampak gempa di Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/8/2026).
Dalam berbagai kesempatan, Menag Nasaruddin menekankan bahwa ajaran agama mengandung nilai-nilai universal tentang kemanusiaan dan cinta lingkungan. Menurutnya, kekerasan, perusakan alam, dan ketidakpedulian sosial bertentangan dengan inti ajaran semua agama.
“Sikap saya terkait tindak kekerasan dan kezaliman itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegasnya.
Wujud Nyata di Lapangan
Momentum kepedulian ini diwujudkan secara konkret dalam merespons bencana gempa bumi magnitudo 7,7 di NTT. Menag langsung menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama di NTT untuk bergerak cepat dalam melakukan pendataan dan penanganan korban di lapangan.
“Seluruh potensi dan sumber daya Kemenag harus dikerahkan secara optimal demi memberikan solusi serta bantuan konkret bagi warga yang terdampak,” ujar Nasaruddin, yang juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah tersebut.
Pendataan difokuskan pada lingkungan sekolah keagamaan, pondok pesantren, madrasah, rumah ibadah, serta keluarga besar Kemenag yang terdampak, sebagai upaya memastikan bantuan tepat sasaran.
Menag juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi arus informasi di media sosial, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan ajaran agama untuk tindakan yang merusak nilai-nilai kemanusiaan.
“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” pungkasnya.






