Jakarta, – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang jelang aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Tim Preventive Strike menangkap mereka setelah ditemukan membawa barang bukti berupa flare, petasan, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemantik bom molotov. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan di tengah aksi mahasiswa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa 21 orang tersebut diduga kuat bukan bagian dari massa mahasiswa. Mereka diduga datang dengan tujuan menciptakan konflik antara petugas keamanan dan peserta demo. “Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” tegas Budi.
Barang bukti yang disita antara lain petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan jaringan di balik mereka. Mereka dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kepemilikan barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan.
Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengamankan 21 orang yang diduga provokator. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menilai tindakan ini penting untuk menjaga agar aksi mahasiswa tetap damai dan tidak disusupi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.
“Kami mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat mengamankan 21 orang yang diduga provokator. Ini penting agar aksi mahasiswa tidak disusupi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Kami juga mengapresiasi Polri yang tetap humanis dengan tidak membawa senjata api dalam pengamanan aksi,” ujar Romadhon.
Polda Metro Jaya menyiagakan total 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 titik aksi demonstrasi dan 16 kegiatan masyarakat. Rinciannya terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, dan 1.850 personel BKO Mabes Polri. Personel yang bertugas juga dilarang membawa senjata api dalam pengamanan aksi, sesuai prosedur standar pengamanan unjuk rasa.
“Tidak boleh membawa senjata api di dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” tegas Budi. Langkah ini menunjukkan Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi mahasiswa.
Aksi yang mengusung tagar #MerebutKemerdekaan ini menyuarakan 8 tuntutan, antara lain penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta penghentian represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. JAN menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa tetap dihormati dan didukung selama disampaikan dengan damai.
“Kami mendukung penuh penyampaian aspirasi mahasiswa yang dilakukan dengan damai. Tapi kami juga menegaskan bahwa tindakan membawa bom molotov dan flare bukan bagian dari aksi mahasiswa yang bertanggung jawab. Kami berharap demo berjalan kondusif dan tidak ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk menciptakan kerusuhan,” pungkas Romadhon.
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional di kawasan Bundaran HI, Merdeka Selatan, dan Monas. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas dan menghindari kawasan tersebut jika tidak berkepentingan.






