Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bukan Antam, BUMN Perminas Akan Ambil Alih Tambang Emas Martabe

by Visioner Indonesia
Januari 29, 2026
in BUMN
Reading Time: 2min read
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan aset 28 perusahaan yang dicabut izinnya akan diambil alih oleh Danantara, salah satunya tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) yang akan dialihkan ke BUMN Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

“[Tambang Martabe ke] Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Jadi memang ini perusahaan yang baru dibentuk,” kata Dony di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dony menambahkan pemerintah dan Danantara sedang mengkaji pengalihan aset tersebut termasuk ke beberapa BUMN seperti Perhutani dan Perminas.

“Pertimbangan [pengalihan] tentu karena bisnisnya. Kan pemerintah bisnisnya di Danantara,” jelasnya.

Meski demikian, Dony mengatakan belum ada rencana lebih lanjut termasuk kompensasi ke perusahaan swasta jika nanti izin tersebut diambil alih. Saat ini, informasi terkait dengan Perminas juga belum banyak beredar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyampaikan bahwa PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) akan mengambil alih kontrak karya tambang emas Martabe yang saat ini dikelola oleh Agincourt, anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR).

Rencana tersebut diungkapkan Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Penjelasan itu disampaikan saat pemerintah memaparkan tindak lanjut administratif atas pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap memburuknya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir tahun lalu.

Prasetyo menjelaskan, pengelolaan lahan maupun kegiatan usaha yang izinnya dicabut negara ke depan akan diserahkan kepada BPI Danantara. Untuk sektor pertambangan, pengelolaan izin tambang akan dialihkan kepada Antam atau MIND ID.

Selain itu, pemerintah juga menyerahkan pengelolaan 22 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kepada BPI Danantara melalui Perum Perhutani.

Danantara disebut telah menunjuk Perhutani untuk mengelola lahan serta aktivitas ekonomi dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah saat ini masih menyelesaikan proses administrasi pencabutan izin 28 perusahaan tersebut di masing-masing kementerian teknis.

Dia memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan-perusahaan tersebut telah dihentikan.

Previous Post

Danantara Lebur BUMN Asuransi Jadi Tiga Tahun Ini

Next Post

Bahlil Ungkap Arah Dewan Energi Nasional (DEN) 2026-2030

Related Posts

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M
BUMN

1,2 Juta Barel Minyak dari Tanker Iran Sitaan RI Dilelang Rp879 M

April 27, 2026
Sistem Kelistrikan Jakarta Pulih, PLN Investigasi Penyebab
BUMN

Sistem Kelistrikan Jakarta Pulih, PLN Investigasi Penyebab

April 24, 2026
Komisi VI DPR RI Soroti Keandalan Listrik PLN di Jakarta
BUMN

Komisi VI DPR RI Soroti Keandalan Listrik PLN di Jakarta

April 24, 2026
BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif
BUMN

BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif

April 24, 2026
BP BUMN segera pangkas seribu BUMN jadi sekitar 300
BUMN

BP BUMN segera pangkas seribu BUMN jadi sekitar 300

April 24, 2026
Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga
BUMN

Pertamax Tak Naik, Bahlil Buka Soal Kemungkinan Penyesuaian Harga

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved