Jakarta, 6 September 2026 – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi membatalkan rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi (Pertalite dan Biosolar) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keputusan ini diambil setelah informasi tersebut viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat .
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa rencana pengecekan STNK tersebut bukan merupakan kebijakan nasional, melainkan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan. Informasi yang semula beredar di wilayah Sumatera Selatan kemudian meluas dan menjadi pembahasan secara nasional, sehingga menimbulkan kesalahpahaman .
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” ujar Kitty dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026) .
Dengan pembatalan ini, ketentuan pembelian BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku, tanpa penambahan syarat administratif baru yang membebani masyarakat .
Pengawasan BBM Subsidi Tetap Diperketat
Meskipun rencana pengecekan STNK dibatalkan, Pertamina Patra Niaga tetap memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional .
Perusahaan juga berkomitmen untuk selalu mengoordinasikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berdampak pada masyarakat dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait .
Perkuat Digitalisasi Lewat QR Code MyPertamina
Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, Pertamina terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina . Langkah ini dinilai lebih solutif untuk memetakan konsumen secara transparan tanpa menimbulkan kepanikan atau antrean panjang akibat persyaratan manual di SPBU .






