Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Terkendala Masalah Teknis Administrasi, Ganti Rugi Tanah Wakaf Korban Lumpur Sidoarjo Masih Dalam Proses

by Aulia Rachman Siregar
Mei 25, 2016
in Daerah, Nasional
Reading Time: 1min read
Terkendala Masalah Teknis Administrasi, Ganti Rugi Tanah Wakaf Korban Lumpur Sidoarjo Masih Dalam Proses
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDONESIA VISIONER, Sidoarjo – Proses pembayatan ganti rugi tanah wakaf korban lumpur Sidoarjo ternyata masih terkendala tekhnis administrasi.

Pasalnya dari 55 berkas tanah Mushollah dan Masjid wakaf yang ada, masih banyak yang tidak bisa menunjukkan surat akte jual beli dari pemilik pertama.

Dan ini menurut dr Wijono ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo, menjadi kendala yang mesti dicarikan solusinya.

“Banyak Nadzir (pemilik tanah wakaf) yang sekarang putus asa, dengan syarat syarat berkas yang mesti mereka penuhi,” jelas Wijono.

Dari tidak lengkapnya berkas itu lanjut Wijono, BPLS tidak berani melakukan pembayaran ganti rugi.

Kecuali, jika Departemen Agama bisa memberikan diskresi atas ketidak lengkapan berkas tanah wakaf itu.

“BPLS hanya minta surat diskresi dari Kemenag. Jika ini terpenuhi maka BPLS akan membayar ganti rugi,” tegas Wijono.

Sebenarnya pada tahun 2014 lalu, Gubernur Jawa Timur Dr Soekarwo sudah mengirimkan surat kepada Menteri Agama, untuk memberikan ijin dan persetujuan atas mutasi/ tukar menukar harta benda wakaf, melalui pelaksanaan pembayaran tukar ganti atas tanah dan bangunan wakaf, di luar area terdampak.

“Namun hingga saat ini, surat itu belum mendapat jawaban dari Kemenag,” jelas Wijono.

Untuk itu sebagai solusinya, Pansus akan melakukan konsultasi ke komisi VIII DPR RI, agar bisa mendesak Kemenag untuk mengeluarkan surat diskresi itu.

“Tidak adil jika tanah wakaf itu tidak mendapatkan ganti rugi seperi korban lumpur yang lain,” ungkap Wijono. (Hdr-VIS)

 

Previous Post

Masyarakat Rohil resah dengan kehadiran PT. Chevron Pacifik Indonesia (CPI)

Next Post

Menanti Kenaikan Tarif Ruas Tol Waru – Juanda

Related Posts

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang
Nasional

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Juli 22, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved