Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

AMPB Sebut Ada Tambang Ilegal di Babel

by Aulia Rachman Siregar
Juni 27, 2016
in Daerah
Reading Time: 1min read
AMPB Sebut Ada Tambang Ilegal di Babel
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta- Mahasiswa asal Bangka Belitung di Jakarta yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa (AMPB), sebut Gubernur Bangka Belitung, Rustam Efendi lamban dan tidak punya sikap dan segera mencabut izin perusahaan timah dan sawit ilegal.

Dua perusahaan yang sempat bertingkai ini, belum menemukan titik terang. Sebagaimana diketahui lahan yang menjadi sengketa terletak di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Koordinator umum, Aliansi Pemuda Bangka Belitung, Hendri Arifin menuturkan dalam siaran persnya, pemerintah bangka belitung terutama Gubernur Bangka Belitung harus segera menyelesaikan pertikaian tersebut.

“Kasus sengketa ini, Harus segera diselesaikan, oleh Gubernur Babel, rustam efendi, bila perlu cabut perusahaan-perusahaan tambang dan sawit yang tak memiliki izin usaha pertambang”. Ujar Hendri Arifin, Mahasiswa UIN Jakarta Asal Bangka Belitung, di Jakarta, Senin, (27/06)

Mahasiswa Kelahiran Tempilang Babar, Bangka Belitung ini juga, menilai, selama ini, pemerintah babel, teutama Rustam Efendi, gubernur Babel, tidak tegas dalam menyelesaikan semua masalah di babel, terutama masalah pertambangan liar dan ilegal.

“Rustam tidak tegas, dan tidak mampuh melerai permasalah pertambangan di babel, banyak pertambangan, pertambangan ilegal yang terjadi dibabel, seperti pertambangan timah” Ungkapnya.

Seperti diketahui sengketa lahan di Tempilang Babar ‘menyeret dua perusahaan besar naik ke ‘meja hijau, yakni PT Timah dan PT Sawindo, keduanya sempat perkara dipengadilan, dan tidak mengalami titik terang.

Perkara kedua Perusahaan itu, lanjut Hendri, meskipun sudah sempat selesai, tapi keduanya masih beroperasi, dalam satu tempat, dan praktek pertambangan tidak mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

“Praktek penambangan ini, ilegal, banyak aturan pertambangan yang ditabrak oleh kedua perusahaan, gubernur bangka belitung, Rustam Efendi harus segera memberikan sangki kepada kedua perusahaan itu” lanjutnya.

Selin itu, hendri juga menyebutnya, Praktek penambangan tersebut tidak memberikan keuntungan pada masyarakat disekitar babel, terutama masyarakat yang dekat dengan area pertambangan. (Vis/jo)

Tags: ilegal tambang
Previous Post

Ahok mengklaim ada Penyusup di Tubuh Teman Ahok

Next Post

Jual Klub pada Suning Group, Erick Thohir masih jabat Presiden Inter

Related Posts

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026
Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng
Daerah

Sentuhan Humanis Brimob NTT: Menabur Kedamaian di Balik Seragam Loreng

Maret 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

TERPOPULER

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

Antusiasme Publik Tinggi, Satgas Haji Polri Diminta Tanpa Ampun Sikat Travel Nakal dan Visa Palsu

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

Merajut Kembali Persaudaraan Bangsa: Mengapa Dialog Lebih Utama dalam Kasus Jusuf Kalla?

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved