INDONESIA VISIONER, SIDOARJO – Sikap tegas akhirnya dikeluarkan DPRD Sidoarjo, untuk Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifai. Ketua DPC Partai Gerindra yang terjerat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Sarjana Hukum (SH) yang dikeluarkan Universitas Yos Sudarso Surabaya itu dinonaktifkan keanggotaannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Namun demikian, masih berstatus menjadi anggota biasa dan mendapatkan gaji pokok.
Sedangkan tunjangan dan sejumlah kelengkapan lainnya mulai mobil dinas dan lain-lain harus dikembalikan ke DPRD Sidoarjo. Surat penonaktifan itu, tertanggal 1 Agustus 2016. Hal ini, disebabkan polisi Partai Gerindra itu, bakal menjadi terdakwa dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (03/08/2016).
“Rencananya surat penonaktifan ini bakal kami kirim ke Gubernur Jatim. Sifatnya penonaktifan sementara,” terang Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan
Selain itu, seluruh kelengkapan negara yang melekat di Rifai harus ditanggalkan. Hal itu, disebabkan paska penonaktifan itu, Rifai hanya mendapatkan gaji pokok saja.
“Kalau soal Pergantian Antar Waktu (PAW) itu wewenang DPD dan DPP Partai Gerindra. Kalau ada surat masuk akan kami kirim ke Gubernur Jatim juga,” tegasnya saat menyerahkan surat penonaktifan disaksikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo, Maksum.
Menanggapi penonaktifan itu, M Rifai mengaku sudah menerimanya. Bahkan dirinya juga sudah mundur dari Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo. Sedangkan tugas-tugasnya bakal digantikan, Wakil Ketua I DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Kayan yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo.
“Saya siap nonaktif. Yang tidak siap ada komen orang bukan pengurus harian partai di media. Itu komennya salah semua. Pengganti saya itu ditentukan DPD danDPP Partai Gerindra,” katanya.
Sementara Sekretaris DPC Partai Gerindra, Suwono menegaskan Rifai sudah berpamitan mundur ke seluruh pengurus PAC dan DPC Partai Gerindra Sidoarjo. Alasan mundurnya, selain konsentrasi masalah kasus hukum yang dihadapinya juga demi kebesaran nama partai Gerindra dan nama Prabowo Subianto untuk Tahun 2019 mendatang.
“Jadi tugas Pak Rifai di partai mulai saat itu dihandle Pak Kayan sebagai Wakil Ketua I DPC Partai Gerindra,” pungkasnya. (SKM-VIS)






