Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Omnibus Law Disahkan DPR, PB HMI Instruksikan HMI Se-Indonesia Siapkan Aksi Damai

by Visioner Indonesia
Oktober 7, 2020
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menyikapi disahkannya Rancangan Undang- undang Omnibus law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasa Senin lalu, Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak DPR tersebut.

“Seperti yang Kita ketahui bersama, bahwa RUU cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi Sumber daya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA) secara tidak proporsional”, ujar PJ ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy melalui sambungan telepon.

Menurutnya, suasana kebangsaan hari ini yang sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, semakin diperparah dengan Keputusan rapat paripurna DPR tersebut. Hal itu tentu sangat menyakiti hati rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kami meyakini, bahwa Keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan Kehendak publik, dan kami sebagai mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya”, jelas Arya.

Oleh karenanya, lanjut Arya, meskipun RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU, PB HMI tetap akan menginstruksikan kepada seluruh 200-an cabang HMI se-Indonesia untuk melaksanakan aksi penolakan dan pencabutan UU  omnibus Law Cipta kerja pada Kamis besok (08/10/2020).

“Sebelum melakukan Judicial review ke Mahkamah konstitusi, aksi solidaritas bersama rekan-rekan OKP Cipayung menjadi opsi yang akan kami langsungkan esok hari, tentu saja dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah”, Ungkapnya.

Lebih lanjut, Arya meminta kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.

“Kami percaya Polri akan kooperatif dan bersedia mengawal jalannya aksi solidaritas ini dengan penuh profesionalitas dan sikap yang mengayomi”, tutup Arya.

Previous Post

RUU Cipta Kerja SAH!, Gema MA Jatim Menilai DPR Kena Covid Secara Institusional

Next Post

Minta Presiden Jokowi untuk Cabut Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Memblokade Jalan Alauddin

Related Posts

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol
Default

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

Juli 4, 2026
Default

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Juli 4, 2026
Default

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN BERSAMA ANGGOTA MPR RI ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.I.P., M.Si

Juli 2, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA APRESIASI LANGKAH MENTERI IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN DALAM MENDORONG PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI PROGRAM AMNESTI DAN KOMPONEN CADANGAN (KOMCAD

Juli 1, 2026
Default

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Juni 21, 2026
Default

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Juni 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved