Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Omnibus Law Disahkan DPR, PB HMI Instruksikan HMI Se-Indonesia Siapkan Aksi Damai

by Visioner Indonesia
Oktober 7, 2020
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menyikapi disahkannya Rancangan Undang- undang Omnibus law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasa Senin lalu, Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak DPR tersebut.

“Seperti yang Kita ketahui bersama, bahwa RUU cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi Sumber daya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA) secara tidak proporsional”, ujar PJ ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy melalui sambungan telepon.

Menurutnya, suasana kebangsaan hari ini yang sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, semakin diperparah dengan Keputusan rapat paripurna DPR tersebut. Hal itu tentu sangat menyakiti hati rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kami meyakini, bahwa Keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan Kehendak publik, dan kami sebagai mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya”, jelas Arya.

Oleh karenanya, lanjut Arya, meskipun RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU, PB HMI tetap akan menginstruksikan kepada seluruh 200-an cabang HMI se-Indonesia untuk melaksanakan aksi penolakan dan pencabutan UU  omnibus Law Cipta kerja pada Kamis besok (08/10/2020).

“Sebelum melakukan Judicial review ke Mahkamah konstitusi, aksi solidaritas bersama rekan-rekan OKP Cipayung menjadi opsi yang akan kami langsungkan esok hari, tentu saja dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah”, Ungkapnya.

Lebih lanjut, Arya meminta kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.

“Kami percaya Polri akan kooperatif dan bersedia mengawal jalannya aksi solidaritas ini dengan penuh profesionalitas dan sikap yang mengayomi”, tutup Arya.

Previous Post

RUU Cipta Kerja SAH!, Gema MA Jatim Menilai DPR Kena Covid Secara Institusional

Next Post

Minta Presiden Jokowi untuk Cabut Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Memblokade Jalan Alauddin

Related Posts

Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved