Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

RUU Cipta Kerja SAH!, Gema MA Jatim Menilai DPR Kena Covid Secara Institusional

by Visioner Indonesia
Oktober 5, 2020
in Nasional
Reading Time: 2min read
RUU Cipta Kerja SAH!, Gema MA Jatim Menilai DPR Kena Covid Secara Institusional
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Jatim – Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-Undang.

Sebelumnya, Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memang telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Raker Panja, Sabtu (3/10/2020) di Jakarta.

“Telah kita dengar pandangan dan pendapat akhir dari Badan Legislatif,” ujar Pimpinan Rapat Paripurna DPR Azis Syamsudin yang juga sebagai Wakil Ketua DPR di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Akhirnya Pimpinan DPR menyetujui usul tersebut agar setiap Fraksi menyampaikan pandangannya. Dalam pandangannya, sebagian besar fraksi setuju dan tercatat hanya 2 fraksi yang tidak menyetujui RUU ini menjadi UU. Adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. 

Menilai Hal tersebut, menarik semua perhatian Publik termasuk Generasi Muda Mathlaul Anwar Jawa Timur. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathlaul Anwar Jawa Timur Fahmi Ismail mengatakan “Sangat menyesal dengan apa yang telah dilakukan oleh DPR karena ditengah masyarakat Indonesia Konsen untuk menyelesaikan dan memutuskan Covid 19, DPR RI malah mengesahkan RUU Cipta Kerja yang telah menjadi UU.

Karena lanjutnya jika dibaca secara menyeluruh apa yang ditetapkan oleh DPR banyak aspek yang merugikan kaum buruh. ” Pandemi ini banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya karena ketidak stabilan ekonomi global maupun nasional sedangkan DPR kembali menambah beban Buruh dengan mengesahkan UU tersebut.

“jangan-jangan DPR secara Institusional sudah positif Covid 19 sehingga tidak bisa mencium bauh keringat buruh yang berjuang ditengah ancaman resesi atau DPR sedang mengalami gejala panas tinggi sehingga tidak mampu melihat rakyatnya sedang kelaparan”. Tegas Fahmi saat ditemui awak media. (Adt).

Previous Post

Ijo Royo Royo Mulai Menggerakan Mesin untuk Pemenangan Mas Kelana-Buk Dwi Astutik

Next Post

Omnibus Law Disahkan DPR, PB HMI Instruksikan HMI Se-Indonesia Siapkan Aksi Damai

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved