Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

SP TKBM Indonesia Kecam Pengusiran Buruh di JICT

by Visioner Indonesia
Januari 4, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kebahagiaan seluruh warga dunia khususnya Indonesia dalam menyambut awal tahun 2021 ditengah pandemi dirasa berbeda. Seperti yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Tenaga Bongkar Muat (SP TKBM) Indonesia.

Menurut Ketua SP TKBM Indonesia, Yusron Effendi, sejumlah buruh angkut di pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) saat hendak bekerja keluar lapangan dijemput oleh pihak Security JICT karena larangan masuk bekerja.

“Buruh TKBM di JICT di jemput security disaat bekerja untuk keluar lapangan ada yang dilarang masuk untuk bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya,” sampainya (04/01/2021).

Dirinya prihatin atas kejadian yang terjadi di JICT atas tindakan yang dirasa tidak manusiawi, saat seharusnya bekerja namun diusir paksa bahkan dilarang masuk bekerja, yang akhirnya hal itu dapat memicu para pekerjanya kelaparan.

“Kejadian di JICT berawal dari beredarnya informasi pelarangan kerja yang berdasarkan via WA sesama TKBM. Dimana beredar Memo internal Pjs. SM Operasional JICT yg memuat perintah pelarangan bagi 10 orang yg di rasionalisasi atau dengan bahasa lain Peremajaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusron yang juga ketua Advokasi di Koperasi KS TKBM tg. Priok paparkan, hal ini sangat menyakitkan dan tidak menghargai orang yang bekerja ber bertahun-tahun.

“Sudah bertahun-tahun mereka bekerja untuk membantu memberikan keuntungan perusahan dan hanya dengan cara demikian Itu namanya ngusir dengan kasar. Perlu disadari bahwa buruh TKBM pelabuhan itu bukan vendor tapi berdasarkan peraturan dan perundangan yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Manajemen JICT untuk melakukan itikad baik terhadap kejadian tersebut. Terlebih sebelumnya, sejak September 2020 serikat buruh telah mengirimkan surat resmi ke direktur utama namun tidak di indahkan.

“Hingga kini padahal surat tersebut merupakan ajakan mengkondusifkan pelabuhan dan mencari solusi atas masalah-masalah yang akan timbul dikemudian hari seperti saat ini,” pungkasnya.

Reporter : Aru Prayogi

FOTO. Ketua SP TKBM Indonesia, Yusron Effendi
Previous Post

Pesantren Nuruzzahroh Depok Serobot Lahan Milik Pertamina

Next Post

DPR PAN Minta Risma Hentikan Parodi Pencitraan Ugal-Ugalan

Related Posts

Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved